Umum
Pemkab Cirebon Swab Masal Klaster Pesantren di Kecamatan Gempol

CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Satuan Tugas Covid-19 langsung tanggap untuk melakukan penanganan klaster salah satu pesantren yang berada di Kecamatan Gempol.
Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Cirebon, Enny Suhaeni menuturkan, adanya klaster pesantren di Kecamatan Gempol tersebut, bermula saat adanya informasi mengenai, pengurus pondok pesantren yang mengalami gejala Covid-19. Informasi tersebut, langsung direspon oleh Satgas Kabupaten Cirebon dan dibantu oleh Satgas Kecamatan Gempol.
Saat itu, beberapa pengurus dan santri mengalami keluhan penciuman dan rasa yang sudah tidak normal. Informasi tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan PCR.
“Pada 12 Desember, dua orang dinyatakan positif setelah dilakukan tes PCR,” kata Enny, Kamis (31/12/2020).
Enny melanjutkan, pihaknya melakukan tracing kontak erat dengan dua orang yang terkonfirmasi positif. Didapatkan 46 orang yang diduga kontak erat dan kembali dilakukan tes PCR.
Pada 18 Desember 2020, satgas kembali melakukan tes PCR kepada 46 orang yang diduga kontak erat. Hasil pemeriksaan tersebut, menyatakan sebanyak 26 orang diantaranya positif.
“Positif ratenya mencapai 56,60 persen,”kata Eni.
Untuk memastikan penanganan terhadap klaster pesantren di Kecamatan Gempol tersebut. Pihaknya kembali melakukan dua kali pemeriksaan tes PCR, yaitu pada 25 Desember dan 28 Desember 2020.
Pada 25 Desember, satgas melakukan tes kepada 457 sampel. Dari jumlah tersebut, didapati sebanyak 120 diantaranya, dinyatakan positif.
Sedangkan pada 28 Desember 2020, dilakukan tes kepada 272 sampel. Pada pemeriksaan kali ini, didapati sebanyak 17 orang dinyatakan positif.
Selain melakukan tracing dan tes PCR untuk santri yang kontak erat, Satgas juga sudah melakukan pengobatan kepada sejumlah santri yang terkonfirmasi positif.
“Kami juga sudah arahkan para santri yang negatif dipulangkan dan yang positif, untuk isolasi mandiri. Kami juga bantu dalam hal kebutuhan obat-obatan dan vitamin,” ujar Eni.
Untuk saat ini, wilayah pondok pesantren, diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan juga pembagian alat pendukung protokol kesehatan, seperti masker.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia