Ekbis
DPRD Kota Cirebon Minta Kontrak Revitalisasi Pasar Balong Diputus

CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Komisi II DPRD Kota Cirebon meminta Perumda Pasar Berintan segera memutus kontrak kerjasama revitalisasi Pasar Balong.
Ketua Komisi II, Watid Sahriar menilai, selama 3 tahun proyek berjalan dengan investor tidak ada progres baik.
Bahkan terkesan tidak ingin menyelesaikan proyek revitalisasi Pasar Balong Kota Cirebon.
“Pemutusan itu ada dalam klausul kontrak dan menjadi hak Perumda Pasar apabila terjadi wanprestasi,” ujarnya, Rabu (6/1/2021).
Watid menjelaskan, selama bekerja sama investor dinilai abai, baik terhadap peringatan hingga progres kerja. Padahal, kata dia, selama ini, pihak Perumda Pasar Berintan sudah berupaya menghubungi investor, bahkan hingga ke Jakarta.
Namun, hasilnya belum ada keputusan dari investor tersebut.
“Kami pikir sudah melewati batas. Selain itu selama ini juga denda tidak pernah diberlakukan. Sehingga ambil opsi putus kontrak saja,” tegasnya.
Namun, lanjut Watid, jika putus kontrak maka Perumda Pasar Berintan harus menerima konsekuensi. Apabila investor memiliki persoalan tanggungan material, maka semua dibebankan ke Perumda Pasar Berintan.
“Untuk memperkuat, kami juga sebagai penyelenggara pemerintah daerah akan memberikan rekomendasi. Karena buat apa diperpanjang atau memberikan kesempatan, jika tidak ada progres,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Umum Perumda Pasar Berintan, Dudung Abdul Rifai mengaku, akan melaporkan hasil rapat kerja dengan Komisi II tersebut kepada direktur utama.
“Perihal rekomendasi, kami akan sampaikan kepada dirut. Karena tahapannya putus kontrak dulu, baru bisa ambil alih,” jelasnya.
Soal revitalisasi Pasar Balong, Dudung mengaku sebenarnya masa kontrak sudah habis. Selama bekerja sama, progres kerja pembangunan Pasar Balong baru 20 persen.
“Harusnya kan 5 lantai dibangun. Tetap sekarang baru 1 lantai,” katanya.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia