Connect with us

    Umum

    Kakek Asal Cirebon Tega Perkosa dan Cabuli Cucunya Sendiri Selama Bertahun-Tahun

    Published

    on

    Ciayumajakuning.id

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Seorang kakek asal Kabupaten Cirebon tega menyetubuhi cucunya sejak tahun tahun 2014 sampai dengan Januari 2021. Kasus ini terbongkar setelah korban yang baru berusia 9 tahun saat 2014 berontak saat hendak disetubuhi oleh kakeknya lalu memberitahukan pada orang tuanya.

    Seperti yang dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cirebon, Hutamrin yang turun langsung pada persidangan pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Sumber Kelas 1 A, Rabu (20/7/2022).

    Hutamrin menjelaskan, terdakwa yang bernama Misnen (57) secara berulang kali melakukan aksi bejatnya mulai dari tahun 2014 sampai dengan Januari 2021.

    “Keluarga yang seharusnya melindungi tapi ini malah melakukan perbuatan keji,” paparnya.

    Lebih lanjut kata dia, terdakwa ini sering kali melakukan aksi bejatnya saat kondisi rumah sedang sepi dan juga di sebidang kebun miliknya. Ia juga menjelaskan antara terdakwa dan korban tinggal satu rumah beserta orang tua dari korban.

    Advertisement

    “Korban ini diperkosa, terdakwa melakukan aksi bejatnya saat kondisi rumah sepi dan sesekali melakukan di kebun miliknya. Ada juga korban satu lagi yang merupakan adik dari korban pertama yang dicabuli oleh terdakwa,” bebernya.

    Terdakwa dikatakan Hutamrin, terancam hukuman 15 tahun penjara dan akan mendapatkan hukuman pemberatan satu pertiga karena terdakwa merupakan pengasuh dari korban.

    “Untuk vonisnya kita lihat dan fakta dan data yang dihasilkann dari sejumlah aspek termasuk saksi-saksi, rabu pekan depan persidangan digelar lagi dengan agenda mendengarkan saksi-saksi,” pungkasnya. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend