Connect with us

    Umum

    Rencana Edarkan Sabu di Kuningan, Buruh Lepas Ini Apes Duluan Ditangan Polresta Cirebon

    Published

    on

    Ciayumajakuning.id

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Satnarkoba Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh AS (31), dimana dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti yang tersimpan didalam celana.

    Kasat Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Danu Raditya Atmaja mengatakan, pelaku ditangkap pada tanggal 8 Juni 2022 yang lalu sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

    “Pada Rabu 8 Juni 2022 sekitar pukul 19.00 WIB di pinggir jalan raya Cirebon – Kuningan kami mengamankan seorang pelaku pengedar sabu,” ungkapnya, Kamis (21/7/2022).

    Pelaku lulusan SMP ini merupakan warga Desa Babakan, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan. Saat dilakukan penangkapan terbukti sedang membawa satu paket sabu seberat 4,21 gram.

    Diketahui pelaku ditangkap saat membawa sabu disekitar lokasi, namun apesnya pelaku ini diketahui oleh polisi hingga akhirnya ditangkap dan harus merasakan dinginnya lantai hotel prodeo.

    Advertisement

    “Pelaku ini pakai sistem GPS, jadi pelaku menyimpan barang haram itu (sabu-sabu,red) disuatu temoat lalu mengirimkan map kepada pembelinya,” paparnya.

    Sambung Danu, dalam prakteknya pelaku memasukan sabu-sabu ke dalam plastik berukuran kecil lalu dibungkus menggunakan lakban dan dimasukan ke dalam balon.

    “Menurut pengakuannya, pelaku ini baru 3 kali mengedarkan sabu ini di wilayah Kuningan,” ucapnya.

    Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai buruh lepas mengaku mendapatkan barang harap tersebut dari seseorang yang bernama Bajang. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan pelaku di Kabupaten Kuningan.

    “Saat ini seseorang atas nama Bajang sedang dilakukan pencarian guna memutus peredaran narkoba,” tuturnya. ***

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend