https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Ketagihan Judi Togel Jenis Sidney dan Hongkong, Pria Panyingkiran Majalengka Dibekuk Polisi

by Sudastika
31 Agustus 2022
in Umum
Peduli Kaum Difabel, Bupati Kuningan Raih Penghargaan dari Jurnalis TV Cirebon Raya

CIAYUMAJAKUNING.ID – Seorang pelaku judi online (toto gelap) yang sudah menjalankan aksinya selama lebih dari tiga bulan diamankan oleh Satreskrim Polres Majalengka dirumahnya yang berada di Desa Jatipamor, Kecamatan Panyingkiran.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, tersangka yang ditangkap berinisial DS (45) merupakan pengecer perjudian toto gelap daring jenis Sidney dan Hongkong.

BacaJuga

1.768 Pelajar Indramayu Terima Bantuan dari Baznas Rp884 Juta

Kekeringan di Kopi Luhur Kota Cirebon Perlu Perhatian Khusus

19 Warga Kota Cirebon Dapat Bantuan Rutilahu dari Kemensos

Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Sepakat Kerja Sama Benahi Stadion Jalak Harupat

“Tersangka mengakui baru menjalankan aksinya sekitar tiga bulan, namun kami masih akan terus mendalami, apakah itu benar atau tidak,” ujarnya saat konferensi pers di Aula Sindangkasih, Polres Majalengka, Senin (29/08).

Dijelaskan Edwin, tersangka menjajakan judi daring melalui media sosial, di mana setiap hari yang bersangkutan mendapatkan keuntungan 20 %.

Modus yang dilakukan tersangka, beber dia, yakni dengan cara membuka website ‘domino4d.com’ kemudian melakukan deposit dan selanjutnya memasang taruhan angka pasangan perjudian togel dengan sesuka hati.

Tersangka kasus judi online asal Kecamatan Panyingkiran. (Majalengka Bagja Raharja)

“Selain itu juga pelaku DS menerima angka pasangan dari orang lain dengan cara masuk ke website ‘domino4d.com’ melalui handphone miliknya sehingga mendapat keuntungan dari banyaknya yang memasang kepada pelaku DS,” terang Edwin.

Dari pengakuannya, sambung dia, setiap bulan bisa mendapatkan keuntungan lebih Rp3 juta dan itu membuat tersangka semakin menikmati menjadi pengecer judi daring.

“Dari tangan tersangka, kami menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya satu buah telepon genggam warna hitam, satu buku rekening bank berikut ATM dan tangkapan layar pasangan togel,” terang Edwin.

Akibat perbuatannya tersangka DS (45) dijerat dengan Pasal 303 KUHPiadana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 (sepuluh) tahun penjara.

“Kami juga masih mengembangkan kasus ini, karena yang bersangkutan hanyalah seorang pengecer,” tuturnya. ***

Tags: AKBP Edwin AffandiJudi DaringJudi OnlineJudi TogelKabupaten MajalengkaKapolres MajalengkaKecamatan PanyingkiranPolres MajalengkaToto Gelap

Related Posts

Kekeringan di Kopi Luhur Kota Cirebon Perlu Perhatian Khusus

1.768 Pelajar Indramayu Terima Bantuan dari Baznas Rp884 Juta

17 Oktober 2026
Kekeringan di Kopi Luhur Kota Cirebon Perlu Perhatian Khusus

Kekeringan di Kopi Luhur Kota Cirebon Perlu Perhatian Khusus

17 Oktober 2026
Calon Pekerja di Jepang Asal Cirebon Dapat Subsidi Rp15 Juta

19 Warga Kota Cirebon Dapat Bantuan Rutilahu dari Kemensos

15 Oktober 2026
Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Sepakat Kerja Sama Benahi Stadion Jalak Harupat

Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Sepakat Kerja Sama Benahi Stadion Jalak Harupat

14 Oktober 2026
Upaya Museum Pangeran Cakrabuana Cirebon Jadi Ruang Edukasi

Drainase di Tentara Pelajar dan Pancuran Kota Cirebon Diperbaiki

13 Oktober 2026
Kualitas Udara Jabar Disorot KDM, Bandung Barat Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Kualitas Udara Jabar Disorot KDM, Bandung Barat Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

12 Oktober 2026

Berita Terpopuler

  • Bank Mandiri Taspen dan ITB Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Ekosistem Pendidikan

    Bank Mandiri Taspen dan ITB Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Ekosistem Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Joyoboyo: Gunung Slamet Meletus Bisa Bikin Pulau Jawa Terbelah Jadi Dua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Tani: Swasembada Pangan Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik dan Krisis Pangan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pembongkaran Rel Kuno Cirebon Memanas, DPRD Siapkan RDP dan Panggil Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asep Eka Mulyana Dapat Diskresi Tiga Periode, Golkar Majalengka Bidik Tambah Kursi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Tujuan Korpri Kuningan Bentuk Satgas Baladhika Beranggotakan 60 ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Gentengisasi di Majalengka Diluncurkan 8 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id