BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kualitas udara di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat yang terindikasi tidak sehat. Berdasarkan data pemantauan yang ditampilkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kabupaten Bandung Barat bahkan masuk kategori sangat tidak sehat pada titik pemantauan tertentu.
Temuan tersebut menjadi perhatian Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, saat mengunjungi kantor BMKG di Majalengka. Dalam kunjungan itu, ia melihat data pemantauan kualitas udara sekaligus meminta penjelasan mengenai kondisi lingkungan di sejumlah wilayah Jawa Barat, khususnya kawasan Bandung Raya.
Kawasan Bandung Raya menjadi salah satu perhatian karena aktivitas transportasi, permukiman, dan industri yang cukup tinggi. Saat melihat tampilan data BMKG, KDM menanyakan kondisi udara di wilayah perkotaan.
“Bandung Kota, bagaimana kualitas udaranya?” tanya KDM saat melihat tampilan pemantauan kualitas udara.
Dalam pemaparan tersebut, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung disebut memiliki kualitas udara dalam kategori tidak sehat. Sementara itu, Kabupaten Bandung Barat terindikasi mengalami kondisi kualitas udara sangat tidak sehat pada titik pemantauan yang ditampilkan.
KDM juga menyoroti kondisi udara di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, yang sebelumnya menjadi perhatiannya.
“Ini Cipatat, yang kemarin saya tutup,” ujar KDM saat menunjuk lokasi pada layar.
Pernyataan tersebut disampaikan ketika KDM melihat titik pemantauan di kawasan Cipatat. Namun, hubungan antara data kualitas udara yang ditampilkan dan tindakan penutupan yang dimaksud masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.
Subang hingga Bogor Juga Disorot
Selain kawasan Bandung Raya, KDM meminta penjelasan mengenai kualitas udara di sejumlah daerah lain di Jawa Barat.
Berdasarkan tampilan data dalam pertemuan tersebut, sejumlah titik di Subang, Karawang, dan Kota Bogor juga ditunjukkan dalam kategori tidak sehat. Sementara itu, Purwakarta ditampilkan dalam kategori sehat.
Meski demikian, data tersebut perlu dibaca dengan memperhatikan cakupan titik pemantauan yang tersedia. Kondisi udara pada satu titik tidak selalu menggambarkan kualitas udara di seluruh wilayah kabupaten atau kota.
Begitu pula dengan daerah yang tidak menampilkan data. Ketiadaan informasi pada sistem pemantauan tidak dapat langsung diartikan bahwa kualitas udaranya sehat.
Ketersediaan sensor dan alat pemantauan yang memadai diperlukan untuk memperoleh gambaran kondisi udara secara lebih representatif. Hal ini penting terutama bagi wilayah dengan aktivitas industri, transportasi, dan pertambangan yang berpotensi memengaruhi kualitas lingkungan.
Pemantauan Kualitas Udara Perlu Diperluas
Pembahasan bersama BMKG juga menyoroti perlunya memperluas cakupan pemantauan kualitas udara di Jawa Barat. Dengan data yang lebih merata, pemerintah dapat mengidentifikasi wilayah yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut dan menentukan langkah pengendalian pencemaran secara tepat.
Di kawasan industri dan pertambangan, misalnya, indikasi kualitas udara yang buruk perlu ditindaklanjuti melalui pengukuran langsung di lapangan. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui konsentrasi polutan sekaligus menelusuri sumber pencemar.
Kategori kualitas udara yang ditampilkan dalam sistem pemantauan dapat menjadi indikasi awal kondisi lingkungan. Namun, penentuan sumber pencemaran membutuhkan pemeriksaan teknis lebih lanjut agar kebijakan penanganan didasarkan pada data yang memadai.
Penguatan sistem pemantauan dan keterbukaan informasi juga diperlukan agar pemerintah daerah dapat mengetahui perkembangan kualitas udara secara berkala. Informasi tersebut dapat menjadi dasar untuk menentukan wilayah prioritas pengawasan dan langkah pengendalian pencemaran.
Sorotan KDM terhadap kualitas udara di sejumlah daerah Jawa Barat menjadi pengingat pentingnya ketersediaan data lingkungan yang akurat dan representatif. Dengan pemantauan yang diperluas serta tindak lanjut berdasarkan hasil pengukuran, persoalan pencemaran udara diharapkan dapat ditangani secara lebih terukur.









