https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Jumat, 11 September 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Ekbis

DPRD Kota Cirebon Gelar Audiensi dengan Dishub dan Organda Bahas Usia Angkot

by Sudastika
21 Desember 2022
in Ekbis
Belasan Ribu Botol Miras Hasil Operasi Pekat di Kota Cirebon Dimusnahkan

Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Tunggal Dewananto. (DPRD Kota Cirebon)

CIAYUMAJAKUNING.ID – Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon Tunggal Dewanto memimpin audiensi dalam pembahasan mengenai kondisi angkutan kota (angkot) di Griya Sawala.

Organisasi Angkutan Darat (Organda) Cirebon menyampaikan sejumlah aspirasi perihal kondisi angkot di Kota Cirebon. terutama usia kendaraan.

BacaJuga

Cara Menabung Emas di Rumah Lewat Aplikasi, Lebih Praktis dan Terencana

Toreh Sejarah, PLN NPC Tuntaskan ECRL FS 01 di Malaysia Lebih Cepat

Optimalisasi Efisiensi Logistik dan Industri: Peran Vital Sistem Pintu Industri dan Docking Modern

ENSIA 2026: Saat Inovasi Menjadi Kunci Bisnis Berkelanjutan dan Ketangguhan Masyarakat

“Pihak Organda sempat meminta agar usia angkot yang usianya lebih dari 20 tahun bisa terus beroperasi,” katanya, Senin (19/12).

Namun, menurut Dewa sapaan akrabnya, niatan itu perlu pengkajian mengingat tidak sesuai dengan regulasi dalam Perda Nomor 2/2019 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

“Kita mendorongnya untuk saat ini mengkaji terhadap peremajaan angkot. Perlu tidak peremajaan angkot hari ini,” katanya usai rapat.

Nasib kesejahteraan pemilik dan sopir angkot juga menjadi alasan lain kenapa permasalahan semacam ini perlu pembahasan.

“Kalau kita sandingkan dengan data saat ini 53,5 persen angkot usianya di atas 20 tahun, mayoritas angkot lama,” ujar Dewa.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon Andi Armawan menyebut, sebagian besar angkot di Kota Cirebon, hampir 50 persen usianya di atas 20 tahun.

“Saat ini yang masih beroperasi sekitar 40 persen,” terangnya.

Andi merinci, jika berdasarkan pengelompokan usia, maka dari 897 armada yang berhenti sekitar 7,5 persen usianya kurang dari 10 tahun, 39,0 persen usianya 10-20 tahun, dan paling banyak 53,5 persen usianya lebih dari 20 tahun.

Berdasarkan Pasal 101 dalam Perda Nomor 2/2019 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, maka mobil penumpang umum dan bus kecil batas usia kendaraannya maksimal 7 tahun sejak terbit STNK.

“Dengan toleransi 3 tahun apabila di nyatakan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan,” imbuhnya.

Sekretaris Organda Cirebon Karsono mengungkapkan, banyak pemilik angkot yang mengalami kendala di lapangan berkaitan dengan usia kendaraan.

Tak jarang mereka tidak bisa memperpanjang STNK karena persoalan tersebut.

“Jadi kami ingin mendorong peremajaan, tapi Samsat menolak perpanjangan STNK kami karena trayeknya sudah mati,” katanya. ***

Tags: Angkot CirebonCiayumajakuningDPRD Kota CirebonOrgandaUsia Angkot

Related Posts

Cara Menabung Emas di Rumah Lewat Aplikasi, Lebih Praktis dan Terencana

Cara Menabung Emas di Rumah Lewat Aplikasi, Lebih Praktis dan Terencana

11 September 2026
Toreh Sejarah, PLN NPC Tuntaskan ECRL FS 01 di Malaysia Lebih Cepat

Toreh Sejarah, PLN NPC Tuntaskan ECRL FS 01 di Malaysia Lebih Cepat

11 September 2026
Optimalisasi Efisiensi Logistik dan Industri: Peran Vital Sistem Pintu Industri dan Docking Modern

Optimalisasi Efisiensi Logistik dan Industri: Peran Vital Sistem Pintu Industri dan Docking Modern

11 September 2026
ENSIA 2026: Saat Inovasi Menjadi Kunci Bisnis Berkelanjutan dan Ketangguhan Masyarakat

ENSIA 2026: Saat Inovasi Menjadi Kunci Bisnis Berkelanjutan dan Ketangguhan Masyarakat

11 September 2026
XAUUSD Gagal Tembus 4.440, Harga Emas Berpotensi Anjlok ke 4.365–4.331

XAUUSD Gagal Tembus 4.440, Harga Emas Berpotensi Anjlok ke 4.365–4.331

11 September 2026
Berbagi di Hari Jadi, KAI Logistik Gelar Donor Darah untuk Sesama

Berbagi di Hari Jadi, KAI Logistik Gelar Donor Darah untuk Sesama

11 September 2026

Berita Terpopuler

  • anik arnika mabok ngeslot

    Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GGM Majalengka Meriah Bersama Karnaval SCTV, 12-13 September Pekan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Sewa Motor Masa Depan: Terhubung lewat 1 pintu, YourBestie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Purnabakti, 246 ASN Pemkab Cirebon Diberi Pembekalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Hotel Baru Berdiri, Umar Klau Wanti-wanti: Jangan Sampai Warga Cirebon Jadi Penonton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Kuliah S1 Hemat ke Luar Negeri Ya Program 3+1!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id