Connect with us

Umum

DPRD Kota Cirebon Desak Realisasikan Mal Pelayanan Publik Fisik dan Digital

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDDPRD Kota Cirebon mendorong agar Mal Pelayanan Publik (MPP) fisik dan digital di Kota Cirebon agar cepat terealisasi.

Untuk itu, Komisi I DPRD Kota Cirebon menggelar rapat kerja bersama instansi terkait seperti DPMPTSP, DPUTR, DKUKMPP, BPKPD, Bappelitbangda dan Satpol PP Kota Cirebon.

Menurut anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon Edi Suripno, di Jawa Barat terdapat 10 kabupaten/kota yang telah merealisasikan mal pelayanan publik fisik dan digital.

“Sedangkan untuk Kota Cirebon sendiri belum melakukannya,” ujarnya saat memimpin rapat di Griya Sawala, Kamis (05/01).

Oleh sebab itu, pertemuan itu mendorong bagaimana persiapan mereka dalam mewujudkan amanat Perpes Nomor 98 Tahun 2021 tersebut.

Advertisement

Menurut Edi, ternyata pembangunan mal pelayanan fisik di Kota Cirebon akan di laksanakan pada tahun 2024.

“Dengan estimasi gedungnya adalah eks tukar guling Polres Cirebon Kota dan Pusdiklatpri yang sekarang masih di tempati Polres Ciko,” kata Edi usai rapat.

Dari hasil rapat, Bappelitbangda Kota Cirebon sedang merencanakan waktu dan penganggarannya dan berharap pada tahun 202 Kota Cirebon sudah punya MPP fisik.

Ia mengatakan, pihaknya lebih fokus pembangunan fisik sesuai amanat Perpres ini.

“Ternyata tidak bisa dilakukan tahun 2023, karena alasan persiapan dan ketersediaan anggaran,” imbuhnya.

Advertisement

MPP digital di Kota Cirebon sendiri sudah berjalan dan Komisi I mendorong agar pelayanannya bisa menjadi lebih efisien.

“Sehingga di awal tahun ini kita dorong itu, supaya orang datang tidak harus menemui meja. Semua lewat online bisa di lakukan,” tuturnya.

Sampai saat ini pekerjaan rumah yang mesti di selesaikan yaitu perihal sistem perangkat lunak dan SDM.  ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend