Umum
Hanya Partai Garuda yang Tak Daftarkan Bacalegnya ke KPU Indramayu
CIAYUMAJAKUNING.ID – KPU Kabupaten Indramayu menyatakan satu dari 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 tidak mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (caleg) DPRD kabupaten hingga batas akhir pendaftaran, Minggu (14/5).
Menurut Ketua KPU Indramayu Ahmad Toni Fathoni dari 18 parpol, hanya satu yang tidak mendaftarkan bacaleg, yaitu dari Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).
“Hingga batas akhir pendaftaran, Minggu (14/5), pukul 23.59 WIB, pengurus Partai Garuda tidak juga mendaftarkan bacalegnya,” katanya, Senin (15/05).
Pada hari terakhir pendaftaran, KPU Indramayu menerima sembilan parpol yang mendaftarkan bacaleg untuk mengikuti Pemilu 2024.
Sembilan partai itu antara lain, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PSI, PBB, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Gelora, dan PKN.
“Sehingga totalnya ada 17 parpol karena satu parpol tidak mendaftarkan bakal caleg,” imbuh Toni.
Secara keseluruhan, ada 696 bacaleg yang mendaftarkan oleh 17 parpol tersebut dengan 11 parpol masing-masing mendaftarkan 50 bacaleg.
Sedangkan Partai Hanura mendaftarkan 45 bacaleg, PSI 30 orang, PBB lima, Partai Ummat 26, Partai Buruh 24, dan PKN 16.
“Semua sudah kami terima. Nanti akan dil akukan penelitian berkas yang sudah masuk,” ujarnya.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar