Connect with us

Ekbis

Mampu Lunasi Pajak, Kades di Kabupaten Cirebon Dapat Hadiah Umrah

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDPemkab Cirebon memberikan apresiasi berupa hadiah umrah bagi kepala desa yang mampu melunasi 100 persen pajak bumi bangunan (PBB)-P2 tahun 2021, 2022 dan 2023 di Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (03/04).

Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan Bapenda mendapat kewenangan untuk melakukan pengelolaan pajak, khususnya PBB-P2.

“Sehingga saya mengajak kepada seluruh desa untuk senantiasa patuh dan taat dalam melakukan pembayaran PBB-P2,” ucapnya.

Dengan taat pajak, lanjut Imron, maka desa ikut aktif dalam keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Cirebon.

Ia berharap bentuk apresiasi tersebut bisa memberikan motivasi bagi desa lainnya yang belum lunas untuk taat pajak.

Advertisement

“Ini sebagai upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah, kemudahan pelayanan serta mendukung kebijakan pusat,” tutur Imron.

Guna mengimplementasikan elektronifikasi transaksi, Bapenda telah memiliki aplikasu layanan pajak Kanggo Sedulur Pajak (Akang Surja) dan I-PBB.

Ia memastikan seluruh pendapatan yang di terima akan di gunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Mari kita bersama-sama untuk senantiasa meningkatkan dan menumbuhkembangkan kesadaran dalam pembayaran pajak,” pungkas Imron. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend