Connect with us

    Ekbis

    Jurus OJK Cirebon Lawan Rentenir dan Pinjol

    Published

    on

    Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib saat mengikuti bincang asik sektor jasa keuangan di kantor OJK. (Ciayumajakuning.id)

    CIAYUMAJAKUNING.ID: Keberadaan bank emok atau rentenir dan Pinjol Ilegal di wilayah Ciayumajakuning menjadi kekhawatiran bagi sejumlah kalangan masyarakat.

    Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib mengatakan hingga saat ini ada ratusan jumlah pengaduan masyarakat. Mulai dari konsultasi dan pengaduan soal keuangan maupun pinjaman.

    “Tercatat 441 konsultasi dan pengaduan, 60 pengaduan lewat aplikasi portal perlindungan konsumen,” ujar Agus Muntholib kepada media, Jumat (7/6/2024).

    Menurutnya, sejumlah inovasi dan terobosan terus dilakukan untuk meminimalisir masyarakat yang masih menggunakan jasa rentenir dan pinjol ilegal.

    Dalam upaya tersebut, OJK Cirebon menggandeng BPR di Ciayumajakuning untuk memutus mata rantai pasok rentenir maupun pinjol ilegal.

    Advertisement

    “Ada program namanya Kredit/ Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang disalurkan oleh BPR milik pemda setempat di wilayah Ciayumajakuning,” kata Agus.

    Ia mengatakan, dalam program tersebut total anggaran yang disalurkan mencapai Rp 9,34 milyar kepada 1.365 orang seperti petani maupun pelaku UMKM.

    Ia mengatakan, program yang dirintis sejak tahun 2021 itu cukup mendapat respons positif dan berkembang signifikan. Sehingga dampaknya sangat positif terhadap masyarakat.

    “Kami berharap efeknya terhadap perilaku masyarakat banyak tidak menggunakan bank emok dan paham soal pinjol ilegal,” katanya.

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend