Connect with us

Lifestyle

Pansus DPRD Kota Cirebon Mulai Bahas Raperda Pelindungan Perempuan

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Guna melindungi hak-hak perempuan, Pansus DPRD Kota Cirebon dan Tim Asistensi Pemkot Cirebon mulai membahas Raperda Pelindungan Perempuan dari Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi di ruang rapat DPRD, Rabu (26/06).

Ketua Pansus Cicih Sukaesih menilai masih ada perempuan yang mengalami represifitas baik di lingkungan keluarga, lingkungan sekitar bahkan antarteman.

“Raperda ini dapat menjadi regulasi atas pelindungan terhadap perempuan dari berbagai hal baik dalam aspek pendidikan maupun sosial,” katanya.

Cicih menjelaskan raperda Pelindungan Perempuan dari Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi memuat 13 Bab dan 35 Pasal.

Raperda tersebut di targetkan rampung sebelum tanggal 8 Agustus dan di harapkan mampu menjadi regulasi untuk melindungi perempuan.

Advertisement

“Harapannya raperda ini bisa di terapkan sebaik-baiknya, bisa menjadi pelindungan perempuan oleh dinas terkait di Kota Cirebon,” harapnya. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend