Connect with us

Lifestyle

Upaya Pemkab Cirebon dan FKDC Wujudkan Desa Ramah Disabilitas

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDPemkab Cirebon melakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) dengan Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC) sebagai wujud dukungan mewujudkan pengembangan desa ramah disabilitas, Rabu (6/11).

Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya menerangkan saat ini inisiatif tersebut di terapkan di tiga kecamatan yaitu Lemahabang, Greged dan Astanajapura.

“Terdapat tujuh desa di tiga kecamatan itu yang mendapat pendampingan dari FKDC,” katanya di Setda Kabupaten Cirebon usai teken MoU.

Wahyu menambahkan kedua belah pihak memberdayakan rekan-rekan disabilitas supaya dapat lebih mandiri, baik secara ekonomi maupun dalam hal lain.

Langkah ini di harapkan mampu meningkatkan kepercayaan diri kaum disabilitas untuk berkontribusi aktif.

Sementara itu, Kadinsos Kabupaten Cirebon Indra Fitriani menambahkan kolaborasi bertujuan supaya para penyandang disabilitas merasa lebih dihargai.

“Pemerintah sangat mendukung upaya pemberdayaan teman-teman disabilitas supaya mereka bisa lebih di akui di lingkungannya,” katanya.

Kadinsos yang akrab disapa Fitri ini juga menyebutkan, bahwa

Fitri, sapaan akrabnya, penandatanganan MoU sebagai langkah awal Program Penguatan Inklusi Sosial.

Serta untuk Kesetaraan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas terkait desa ramah disabilitas.

Pemkab Cirebon akan mendorong setiap desa untuk melakukan pendataan penyandang disabilitas supaya mereka dapat menerima dukungan sesuai kebutuhan.

“Teman-teman disabilitas yang terdata nantinya bisa mendapat pendampingan agar mandiri,” ujarnya.

Ketua FKDC Abdul mengaku berterima kasih atas dukungan Pemkab Cirebon untuk mewujudkan desa ramah disabilitas.

“Kami harap program ini bisa terus berjalan dengan dukungan semua pihak,” harapnya. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend