https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Sabtu, 19 September 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pasar Fluktuasi Signifikan, OJK Terbitkan Buyback Saham Tanpa RUPS

by Sudastika
20 Maret 2025
in Ekbis
OJK Panggil PUJK, Rektorat dan DEMA UIN Solo Soal Registrasi Pinjol dalam Festival Budaya

Ilustrasi logo OJK. (ist)

CIAYUMAJAKUNING.ID – Melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Di keluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan.

Kebijakan buyback saham tersebut di terbitkan dengan pertimbangan perdagangan saham di BEI sejak 19 September 2024 mengalami tekanan.

BacaJuga

ICTIM 2026 Buktikan Diskusi Riset Lintas Negara Secara Daring

BINUS @Bekasi Hadirkan Program S1 Global Trade Management

Bupati Kuningan Hadiri Bazar UMKM di Sindangagung

Dorong Pembiayaan Produktif, BRI Finance Konsisten Menjaga Kualitas Portofolio

Hal itu terindikasi dari penurunan IHSG per 18 Maret 2025 sebesar 1.682 poin atau minus 21,28 persen dari Highest to Date.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi mengatakan OJK menetapkan status kondisi lain.

“Sebagaimana dalam Pasal 2 huruf g POJK 13/2013 sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan,” ujarnya, Rabu (19/03).

Kebijakan buyback saham ini sudah di sampaikan kepada Direksi Perusahaan Terbuka melalui surat resmi OJK tertanggal 18 Maret 2025.

Inarno berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kepercayaan pasar, mengurangi tekanan dan tindak lanjut dari pertemuan 3 Maret lalu.

Sesuai pasal 7 POJK 13/2023, kondisi pasar yang fluktuatif, Perusahaan Terbuka dapat melakukan pembelian kembali saham tanpa persetujuan RUPS.

Pelaksanaan ini juga wajib memenuhi ketentuan POJK 29/2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Di keluarkan oleh Perusahaan Terbuka.

Sementara itu, penetapan kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan berlaku hingga enam bulan setelah tanggal surat di keluarkan OJK.

Buyback saham tanpa RUPS ini merupakan salah satu kebijakan yang pernah di keluarkan OJK di Sektor Pasar Modal.

Pada praktiknya dapat memberikan fleksibilitas bagi Emiten untuk menstabilkan Harga Saham dalam Kondisi Volatilitas Tinggi dan meningkatkan kepercayaan investor. ***

Tags: Buyback SahamCiayumajakuningheadlineOJKPOJK

Related Posts

Kemitraan Akarsa Garment dan Alas Kaki Tangguh Dorong Manufaktur Terintegrasi

ICTIM 2026 Buktikan Diskusi Riset Lintas Negara Secara Daring

18 September 2026
Kemitraan Akarsa Garment dan Alas Kaki Tangguh Dorong Manufaktur Terintegrasi

BINUS @Bekasi Hadirkan Program S1 Global Trade Management

18 September 2026
Presiden RI Beri Warga Majalengka Bantuan 300 Unit Becak Listrik

Bupati Kuningan Hadiri Bazar UMKM di Sindangagung

18 September 2026
Dorong Pembiayaan Produktif, BRI Finance Konsisten Menjaga Kualitas Portofolio

Dorong Pembiayaan Produktif, BRI Finance Konsisten Menjaga Kualitas Portofolio

18 September 2026
Kemitraan Akarsa Garment dan Alas Kaki Tangguh Dorong Manufaktur Terintegrasi

Kemitraan Akarsa Garment dan Alas Kaki Tangguh Dorong Manufaktur Terintegrasi

18 September 2026
Didorong oleh Permintaan yang Tinggi, Enago Meluncurkan Situs Web Terlokalisasi untuk Memperkuat Ekosistem Riset Akademik Indonesia

Menabung buat Self Reward, Boleh Kah? Ini Cara Menyiapkannya Tanpa Mengganggu Keuangan

18 September 2026

Berita Terpopuler

  • GGM Majalengka Meriah Bersama Karnaval SCTV, 12-13 September Pekan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Sewa Motor Masa Depan: Terhubung lewat 1 pintu, YourBestie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Kuliah S1 Hemat ke Luar Negeri Ya Program 3+1!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Swasembada Pangan, Majalengka Tanam Bawang Putih Serentak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungan Industrial Makin Harmonis, Investor Asing Sebut Cirebon Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id