CIAYUMAJAKUNING.ID – Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menemui massa Aksi Damai Solidaritas ‘Ciremai Memanggil’ di depan Pendopo Kabupaten Kuningan, Rabu (18/02).
Aksi yang di ikuti aktivis lingkungan dan komunitas pecinta alam itu mengusung tagar #RealSaveCiremai dan #TolakPenyadapanPinus.
Mereka menyuarakan penolakan terhadap dugaan penyadapan getah pinus tanpa dasar kawasan TNGC.
Massa aksi juga juga menyampaikan adanya dugaan perundungan terhadap aktivis lingkungan.
Tak tinggal diam, Bupati Kuningan bertemu dan berdialog terbuka dengan massa.
Ia menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat terhadap kelestarian Gunung Ciremai sekaligus menyesalkan adanya perundungan.
“Mudah-mudahan ini yang pertama dan terakhir. Kami sudah berkomunikasi dengan pihak terkait agar hal serupa tidak terulang,” ujar Bupati.
Terkait dugaan penyadapan ilegal, ia menjelaskan Pemkab Kuningan telah berkoordinasi dengan kementerian terkait sejak enam bulan lalu.
“Kuningan adalah Kabupaten Konservasi. Arah pembangunan harus selaras dengan prinsip berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” tegas Bupati.
Sementara itu, perwakilan aktivis Amalo memaparkan dugaan praktik penyadapan getah pinus berlangsung sejak 2021 tanpa izin resmi.
Ia menyebut adanya keterlibatan sejumlah oknum mulai dari pejabat hingga pengusaha getah dalam alur distribusi hasil sadapan.
Menurut Amalo, dampak ekologis dari penyadapan berlebihan berpotensi mempengaruhi debit air dan meningkatkan risiko longsor.
“Kami meminta APH mengusut tuntas aktor intelektual dan penadah getah ilegal,” katanya.
Aksi solidaritas tersebut ditutup dengan penandatanganan petisi berisi empat tuntutan utama.
Yakni penghentian penyadapan tanpa izin resmi serta pengusutan aktor intelektual dan penadah getah ilegal.
Perlindungan terhadap aktivis lingkungan dari intimidasi serta evaluasi kebijakan zonasi yang di nilai berpotensi membuka ruang eksploitasi kawasan konservasi. ***



