https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Senin, 26 Oktober 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

KDM Siapkan Aplikasi Rutilahu, Terobosan Baru Agar Warga Tak Perlu Lagi Akses Politik

by Noer Panji
2 April 2026
in Umum

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat menghadiri milad ke 120 Pondok Pesantren (Ponpes) Suryalaya di Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (5/9/2025)

CIAYUMAJAKUNING.ID: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan masyarakat kini akan lebih mudah mengakses bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu).

Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan sistem pendaftaran berbasis aplikasi yang memungkinkan warga mengajukan bantuan secara langsung tanpa harus memiliki akses ke pemerintah maupun jalur politik.

BacaJuga

KI Jabar Gelar Monev Keterbukaan Informasi Publik di Kuningan

Jigus: Sekolah Rakyat di Kabupaten Cirebon Diikuti 540 Siswa

Tahun 2026 Sebanyak 173 Sekolah di Indramayu Direvitalisasi

Bupati Eman Tinjau Hasil Revitalisasi SDN Majalengka Wetan VII

Dedi mengatakan, program tersebut akan mulai diterapkan di Jawa Barat melalui kerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Menurutnya, skema ini menjadi langkah awal untuk memperluas akses masyarakat terhadap program perbaikan rumah.

“Program ini kita mulai dari Jawa Barat karena Kementerian PKP bekerja sama dengan Pemprov Jabar,” kata Dedi, Rabu (1/4/2026).

Ia mengakui, selama ini proses pengajuan bantuan Rutilahu sering kali dianggap sulit oleh masyarakat karena memerlukan akses atau kedekatan dengan pihak tertentu.

“Selama ini untuk mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni itu sering kali sulit jika tidak memiliki akses ke pemerintah atau jalur politik,” ujarnya.

Melalui sistem baru tersebut, masyarakat nantinya dapat mengajukan bantuan secara langsung, baik secara perorangan maupun melalui toko material yang menjadi bagian dari ekosistem program perbaikan rumah.

Menurut Dedi, terdapat dua syarat utama bagi warga yang ingin mengakses program tersebut. Pertama, rumah yang diajukan harus merupakan milik pribadi dan berada dalam kondisi tidak layak huni. Kedua, status tanah tempat rumah berdiri harus jelas dan tidak dalam sengketa.

Pemprov Jabar saat ini sedang menyiapkan aplikasi pendaftaran agar masyarakat dapat mengakses program secara lebih transparan dan mudah.

“Saat ini aplikasinya sedang disiapkan,” katanya.

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menilai kebijakan tersebut sebagai terobosan yang membuka akses bantuan bagi masyarakat secara lebih luas.

Menurutnya, selama masyarakat memenuhi persyaratan yang ditetapkan, mereka dapat mengakses program perbaikan rumah tersebut.

Pemerintah menargetkan puluhan ribu rumah tidak layak huni di Jawa Barat dapat diperbaiki mulai April 2026.

Maruarar menambahkan, program tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas hunian masyarakat, tetapi juga berpotensi mendorong aktivitas ekonomi lokal. Setiap proyek renovasi rumah diperkirakan melibatkan sedikitnya tiga tenaga kerja.

“Setiap rumah yang direnovasi minimal membutuhkan tiga pekerja. Artinya, program ini juga membuka lapangan kerja serta menggerakkan usaha warung, toko material, hingga jasa angkutan,” katanya.

Tags: Dedi MulyadiJawa BaratKDMRutilahu

Related Posts

Bupati Eman Tinjau Hasil Revitalisasi SDN Majalengka Wetan VII

KI Jabar Gelar Monev Keterbukaan Informasi Publik di Kuningan

26 Oktober 2026
Jigus: Sekolah Rakyat di Kabupaten Cirebon Diikuti 540 Siswa

Jigus: Sekolah Rakyat di Kabupaten Cirebon Diikuti 540 Siswa

26 Oktober 2026
Bupati Eman Tinjau Hasil Revitalisasi SDN Majalengka Wetan VII

Tahun 2026 Sebanyak 173 Sekolah di Indramayu Direvitalisasi

26 Oktober 2026
Bupati Eman Tinjau Hasil Revitalisasi SDN Majalengka Wetan VII

Bupati Eman Tinjau Hasil Revitalisasi SDN Majalengka Wetan VII

26 Oktober 2026
Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, Cetak 750 Lulusan dan Perkuat Kurikulum Berbasis AI

Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, Cetak 750 Lulusan dan Perkuat Kurikulum Berbasis AI

24 Oktober 2026
BPK Jabar Gelar Workshop Keuangan Desa 2026 di Majalengka

KNPI Usul DPRD Kota Cirebon Bentuk Perda Soal LGBTQ

24 Oktober 2026

Berita Terpopuler

  • Yuk, Pantau Lalu Lintas Secara Real Time via PANON Kuningan!

    Yuk, Pantau Lalu Lintas Secara Real Time via PANON Kuningan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Mandiri Taspen dan ITB Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Ekosistem Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Tani: Swasembada Pangan Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik dan Krisis Pangan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pembongkaran Rel Kuno Cirebon Memanas, DPRD Siapkan RDP dan Panggil Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Geothermal di Kuningan, Bupati Sambangi Kementerian ESDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEB UI Kembangkan DBHCHT Untuk KTR di Kabupaten Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Nikel Global Diproyeksi Tumbuh 21,39% hingga 2031, Hilirisasi Didorong Garap Produk Akhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id