https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Kamis, 13 Agustus 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Ekbis

DPRD Majalengka Buka Suara Soal Tunggakan BPJS Kesehatan

by Sudastika
11 Agustus 2026
in Ekbis
DPRD Majalengka Buka Suara Soal Tunggakan BPJS Kesehatan

CIAYUMAJAKUNING.ID – Pemkab Majalengka memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan periode 2023-2025 sebesar Rp41.236.004.491. Wakil Ketua DPRD Majalengka Asep Eka Mulyana pun buka suara.

Ia menegaskan pentingnya ketertiban regulasi dan disiplin tata kelola fiskal sebagai fondasi pemerintahan yang sehat.

BacaJuga

Dukung Keamanan dan Kenyamanan Pengguna Jalan, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Laksanakan Pekerjaan Preservasi di Ruas Jalan Tol Jagorawi

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Perkuat Konektivitas Ekosistem Pelabuhan Melalui Pertumbuhan Kinerja Semester I 2026

Perkuat Mutu Layanan Perhotelan, SUCOFINDO Serahkan Sertifikasi ISO 9001:2015 kepada Hotel FUGO Samarinda

Standar Fasilitas yang Wajib Dipenuhi Penyelenggara Sertifikasi Elektronik

Asep meluruskan istilah dana cadangan investasi yang kini tidak lagi relevan dalam struktur hukum daerah.

Perubahan itu merujuk pada Perda No.5/2025 yang mencabut Perda No.5/2014 tentang pembentukan dana cadangan investasi daerah.

“Sejak perda pencabutan itu diundangkan, maka tidak ada lagi istilah dana cadangan investasi di Majalengka,” katanya, Senin (10/08).

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi salah satu faktor penting yang mendorong evaluasi regulasi tersebut.

Menurut Asep pembentukan dana cadangan sebelumnya tidak di dahului oleh payung hukum utama berupa perda investasi, sehingga di nilai tidak memenuhi prosedur yang semestinya.

Dalam perspektif tata kelola anggaran, langkah pencabutan perda menjadi upaya korektif untuk menghindari risiko hukum yang berlarut.

Pemkab Majalengka memiliki kewajiban pembayaran iuran bagi pegawai sesuai regulasi nasional, yakni UU No.24/2011 dan Perpres No.64/2020.

Namun, dalam praktiknya, terdapat tunggakan signifikan yang tercatat untuk periode 2023 hingga 2025, dengan nilai mencapai Rp41,2 miliar.

“Ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, Majalengka juga pernah memiliki tunggakan hingga sekitar Rp121 miliar yang diselesaikan melalui pemotongan Dana Alokasi Umum,” ucapnya.

Asep menilai, jika tidak segera diselesaikan, tunggakan tersebut berpotensi menurunkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus berdampak pada berkurangnya alokasi fiskal daerah di masa mendatang.

Penyelesaian utang BPJS kini tengah di bahas dalam skema perubahan anggaran melalui KUA dan PPAS Perubahan.

Besaran iuran BPJS Kesehatan bagi peserta pekerja penerima upah pemerintah sebesar 5% dari penghasilan, dengan komposisi 4% dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1% dipotong dari gaji pegawai.

Sementara itu, Kepala BPKAD Majalengka Yayan Sumantri mengatakan tunggakan akan segera di bayar tahun ini setelah perubahan APBD.

Sumber dana untuk pembayaran tersebut berasal dari dana investasi yang semula akan diinvestasikan di PT Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB). ”Pembayarnya di lakukan dari pencairan dana investasi yang semula diperuntukkan dana investasi ke PT BIJB,” ujarnya.

Dana tersebut sebagian akan di peruntukkan bagi pembayaran penyertaan modal, setelah perubahan status PT BPR menjadi Bank Majalengka.

Tunggakan BPJS sendiri terjadi ketika dana transfer dari pemerintah pusat dikurangi sehingga pemenuhan kewajiban yang diamanatkan tergeser oleh kewajiban lain yang lebih memiliki skala prioritas. ***

Tags: BPJS KesehatanCiayumajakuningDPRD MajalengkaheadlineKabupaten Majalengka

Related Posts

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Perkuat Konektivitas Ekosistem Pelabuhan Melalui Pertumbuhan Kinerja Semester I 2026

Dukung Keamanan dan Kenyamanan Pengguna Jalan, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Laksanakan Pekerjaan Preservasi di Ruas Jalan Tol Jagorawi

13 Agustus 2026
PT Pelindo Sinergi Lokaseva Perkuat Konektivitas Ekosistem Pelabuhan Melalui Pertumbuhan Kinerja Semester I 2026

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Perkuat Konektivitas Ekosistem Pelabuhan Melalui Pertumbuhan Kinerja Semester I 2026

13 Agustus 2026

Perkuat Mutu Layanan Perhotelan, SUCOFINDO Serahkan Sertifikasi ISO 9001:2015 kepada Hotel FUGO Samarinda

13 Agustus 2026

Standar Fasilitas yang Wajib Dipenuhi Penyelenggara Sertifikasi Elektronik

13 Agustus 2026
3 Solusi Deteksi Kebocoran Gas Berbasis Drone untuk Industri Migas di Indonesia

3 Solusi Deteksi Kebocoran Gas Berbasis Drone untuk Industri Migas di Indonesia

13 Agustus 2026
Enam Inovasi AI Unggulan Tampil di Demo Day AI Connect Innovation Lab

Enam Inovasi AI Unggulan Tampil di Demo Day AI Connect Innovation Lab

13 Agustus 2026

Berita Terpopuler

  • Matahari Penyelamat Petani: Inovasi Pompa Tenaga Surya Atasi Ancaman Kekeringan di Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana BUMDes Desa Kejuden Diduga Digelapkan Hingga Rp 200 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indramayu Gelar Kejuaraan Tarkam Kemenpora RI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pecah Kongsi 4.0: Ketika Adu Domba Digital dan Identitas Mengancam Kebhinekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fure: Inovasi Mahasiswa dalam Pengelolaan Sampah Menjadi Furniture Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotel Menjamur, PHRI Kota Cirebon Usulkan Moratorium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ESG Award 2026 by KEHATI Kembali Digelar, Dorong ESG Menjadi Standar Baru Daya Saing Bisnis Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id