https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Jumat, 6 November 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

3 Tahun Oplos Gas Melon, Pelaku Hanya Gunakan Alat Sederhana

by Herik Diana
6 November 2026
in Umum

CIAYUMAJAKUNING. ID – Kreativitas di bidang usaha ini merupakan kejahatan, namun itulah yang dilakukan oleh pelaku yang saat ini harus mendekam di balik jeruji penjara.

BacaJuga

Bupati Lucky Lantik Enam Camat di Indramayu, Siapa Saja Mereka?

Cabor Gulat Raih Emas Perdana Bagi Kabupaten Cirebon di Porprov Jabar 2026

Keracunan MBG, DPRD Kota Cirebon Sidak ke SPPG Kalijaga

Cabor Gulat Raih Medali Pertama Kabupaten Cirebon di Porprov XV Jabar 2026

Pelaku ini melakukan pengoplosan gas melon atau gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram, yang diperuntukkan bagi kalangan rakyat miskin, ke dalam tabung gas portable (kalengan).

Dalam pengakuannya dihadapan Kapolres Majalengka, praktik pengoplosan gas melon ini telah dilakukannya selama 3 tahun.

Kapolres Majalengka AKBP Muhamad Aldy Sulaeman, didampingi Kasatreskrim AKP Udiyanto, mengatakan, pelaku telah menjalankan aksi kreativitasnya, yakni memindahkan isi gas melon atau gas LPG subsidi ukuran 3 kilogram ke dalam tabung gas portable menggunakan alat-alat yang telah dimodifikasi, seperti regulator dan selang.

“Peralatannya sederhana, namun menghasilkan keuntungan besar. Satu tabung gas melon ini menghasilkan sekitar 12 tabung gas portable, keuntungan mencapai Rp170 ribu, ” ungkap Kapolres Majalengka Muhamad Aldy Sulaeman, dalam konfrensi pers tadi malam Kamis (5/11/26).

Kapolres Majalengka menambahkan, pelaku membeli satu tabung gas LPG 3 kilogram dengan harga sekitar Rp19.000. Kemudian, pelaku memindahkannya secara teliti ke dalam tabung kalengan portable.

“Pelaku menjual satu kaleng portable dengan harga Rp15.000. Sementara satu tabung gas melon bisa menghasilkan 12 kaleng gas portable, ” ujarnya.

Dalam konfrensi pers itu, barang bukti yang berhasil diamankan yakni, tiga tabung gas LPG ukuran 3 kilogram, 308 tabung gas lalengan portable. Sebanyak 223 tabung diantaranya telah terisi hasil pengoplosan.

Kapolres Aldy menuturkan, berdasarkan pengakuan pelaku, gas portable hasil pengoplosan itu dipasarkan di wilayah tempat tinggalnya. Akan tetapi pihak kepolisian masih akan terus melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas.

“Jumlah barang bukti yang kami amankan cukup banyak. Kami akan terus dalami. Pengoplosan ini menyalahgunakan gas LPG 3 kilogram yang merupakan barang bersubsidi dan diperuntukkan bagi masyarakat kalangan miskin, ” ucapnya.

Pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. ***

Related Posts

Bupati Lucky Lantik Enam Camat di Indramayu, Siapa Saja Mereka?

Bupati Lucky Lantik Enam Camat di Indramayu, Siapa Saja Mereka?

6 November 2026
Cabor Gulat Raih Emas Perdana Bagi Kabupaten Cirebon di Porprov Jabar 2026

Cabor Gulat Raih Emas Perdana Bagi Kabupaten Cirebon di Porprov Jabar 2026

5 November 2026
Keracunan MBG, DPRD Kota Cirebon Sidak ke SPPG Kalijaga

Keracunan MBG, DPRD Kota Cirebon Sidak ke SPPG Kalijaga

5 November 2026
Cabor Gulat Raih Medali Pertama Kabupaten Cirebon di Porprov XV Jabar 2026

Cabor Gulat Raih Medali Pertama Kabupaten Cirebon di Porprov XV Jabar 2026

3 November 2026
UGJ Perkuat Jejaring Global, Mahasiswa Malaysia Ikuti KKN Internasional di Cirebon

UGJ Perkuat Jejaring Global, Mahasiswa Malaysia Ikuti KKN Internasional di Cirebon

2 November 2026
Tim bola voli pasir putra Kabupaten Cirebon berhasil meraih kemenangan.

Tekuk Tuan Rumah Kota Bekasi, Voli Pasir Putra Kabupaten Cirebon Raih Kemenangan

1 November 2026

Berita Terpopuler

  • Yuk, Pantau Lalu Lintas Secara Real Time via PANON Kuningan!

    Yuk, Pantau Lalu Lintas Secara Real Time via PANON Kuningan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Mandiri Taspen dan ITB Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Ekosistem Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumur Tujuh Cikajayaan Pasawahan Situs Mata Air Bersejarah di Kuningan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IHSG Rebound, Bitcoin Terkoreksi, Soroti Dinamika Pasar Saham dan Kripto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Geothermal di Kuningan, Bupati Sambangi Kementerian ESDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Gentengisasi di Majalengka Diluncurkan 8 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Generasi Z dan Sumpah Pemuda: Saatnya Aksi Nyata Menuju Visi Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id