
CIAYUMAJAKUNING.ID – Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), KH Maman Imanulhaq, secara terbuka menyampaikan pandangannya terkait polemik posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ia menilai pengunduran diri Gibran secara sukarela menjadi jalan tengah untuk menyikapi persoalan yang menurutnya berkaitan dengan konstitusi.
Pernyataan tersebut disampaikan KH Maman saat membahas wacana pemakzulan Gibran di sela kegiatan kajian dan bedah buku tentang Sosialisme Islam bersama komunitas Suluk Mijani.
Menurut Maman, pihaknya menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA). Namun, ia menilai pengunduran diri secara sukarela akan menjadi pilihan yang lebih baik dibandingkan menempuh proses konstitusional yang dinilainya membutuhkan waktu panjang.
“Ya, kita menghormati apa yang diputuskan oleh MK, menghormati yang oleh MA. Maka dalam hukum fikih, batal wudu,” ujar Maman saat dikonfirmasi usai mengikuti kegiatan yang dilaksanakan di Jatiwangi, Majalengka Sabtu (7/11/2026).
Ia kemudian menggunakan analogi hukum fikih tentang batalnya wudu untuk menggambarkan pandangannya terhadap persoalan yang membelit posisi Gibran.
“Syarat wudu itu kan sudah ada ini semua, dan wudunya Pak Mas Gibran itu sudah batal. Karena batal, kalau lewat konstitusi agak lama,” katanya.
Maman menegaskan, dirinya justru mendorong Gibran mengambil langkah mundur secara sukarela. Menurutnya, pilihan tersebut bisa menjadi jalan tengah untuk merespons kegelisahan sebagian masyarakat, khususnya kalangan generasi muda.
“Jadi kami justru meminta dengan kelonggaran agar Mas Gibran mundur. Saya rasa ini adalah jalan tengah yang diinginkan oleh masyarakat, terutama Gen Z. Gen Z merasa ini kok sulit banget untuk sesuatu, padahal tentu masih ada harapan panjang di usia beliau,” ungkapnya.
Lebih jauh, Maman menilai polemik mengenai posisi Wakil Presiden tidak boleh dibiarkan berlarut-larut hingga menimbulkan ketidakjelasan dalam kehidupan bernegara.
Maman berpandangan, pengunduran diri Gibran dapat menjadi bentuk kedewasaan seorang pemimpin dalam menyikapi persoalan konstitusional.
Menurutnya, seorang pemimpin harus menempatkan konstitusi sebagai landasan utama dalam menjalankan kehidupan bernegara.
“Kita yakin bahwa Gibran, termasuk Pak Prabowo, adalah orang-orang yang memahami bahwa bernegara itu berkonstitusi. Ketika konstitusi sudah mengatakan tidak layak, maka sejak itu pula kelapangan seorang baru disebut pemimpin ketika dia menghormati konstitusi,” tuturnya.
Maman juga menyebut telah muncul berbagai nama yang diperbincangkan terkait kemungkinan pengganti Gibran apabila terjadi pengunduran diri.
Namun, ia menegaskan bahwa penentuan pengganti tetap harus mengikuti mekanisme konstitusi yang berlaku, dengan Presiden Prabowo Subianto dan dukungan partai-partai politik.
“Sudah banyak nama yang masuk. Lalu dukungan partainya bagaimana, kecenderungannya bagaimana. Tapi sekali lagi kita menghormati positioning Mas Gibran. Ini demi daripada ada keabu-abuan, daripada kewibawaan kita sebagai negara,” katanya.
PKB Tegaskan Dukungan kepada Pemerintahan Prabowo
Di tengah munculnya polemik mengenai Gibran, Maman juga menegaskan dukungan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menyebut dukungan tersebut tidak hanya disampaikan melalui kegiatan di satu wilayah, tetapi juga dilakukan melalui berbagai aktivitas dan komunikasi politik dengan sejumlah pihak yang dekat dengan lingkungan pemerintahan. nurut Maman, PKB yang lahir dari rahim Nahdlatul Ulama (NU) memiliki komitmen untuk mendukung kepemimpinan nasional demi menciptakan situasi politik yang kondusif.
“Kita dengan tegas melakukan dukungan kepada pemerintahan Prabowo. Bagi PKB yang lahir dari NU, kita selalu meyakinkan bahwa dukungan kita pada pemimpin itu akan menjadi awal dari terciptanya situasi kondusif menuju Indonesia yang lebih baik,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi sejumlah kebijakan Prabowo yang dinilainya berani menghadapi dominasi oligarki dan kapitalisme.
Maman menilai kebijakan pengelolaan ekspor melalui satu pintu dan langkah pemerintah menghadapi oligarki merupakan bagian dari upaya memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.
Di sisi lain, ia menekankan pentingnya gagasan Sosialisme Islam sebagai salah satu pendekatan untuk memperjuangkan keadilan sosial, mengentaskan kemiskinan, dan memperluas akses pendidikan.
Menariknya, Maman mengusulkan pengunduran diri Wapres Gibran secara sukarela sebagai alternatif dari proses pemakzulan yang memiliki mekanisme dan tahapan tersendiri.
Meski demikian, pandangan tersebut merupakan sikap dan penilaian politik yang disampaikan Maman. Persoalan pemberhentian maupun pengunduran diri Wakil Presiden tetap harus merujuk pada ketentuan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. **







