https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Kamis, 13 Agustus 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Pegawai Dishub Kuningan Jadi Korban Pengeroyokan, KORPRI Beri Bantuan Hukum

by Sudastika
12 September 2024
in Umum
Pegawai Dishub Kuningan Jadi Korban Pengeroyokan, KORPRI Beri Bantuan Hukum

KORPRI beri bantuan hukum. (Pemkab Kuningan)

CIAYUMAJAKUNING.ID – WA, salah satu ASN pegawai Dishub Kuningan warga Cigodeg, Kecamatan Kuningan menjadi korban pengeroyokan di Jalan Otista, Kelurahan Kuningan, pekan lalu sekitar pukul 04.11 WIB.

Korpri Kuningan bersama Kantor Hukum Bambang Listi Law Firm (KHBLLF) berkunjung ke rumahnya untuk memberikan pendampingan hukum, Senin (09/09).

BacaJuga

Pusdai Diminta Tak Sekadar Jadi Pusat Dakwah, Tapi Motor Pemberdayaan Umat di Jabar

Korban Kebakaran di Gantar dan Anjatan Indramayu Dapat Bantuan

Pemprov Jabar Kawal Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah Agar Sejahterakan Rakyat

DPRD Kota Cirebon Bahas Laporan Raperda APBD 2025

Plt Ketua Korpri Kuningan Beni Priyatno mengatakan Satker Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) bersama KHBLLF berkomitmen memberikan layanan hukum.

Layanan hukum di berikan optimal bagi anggota Korpri Kuningan yang mencakup pendampingan dan konsultasi hukum baik kasus perdata dan pidana.

“Prihatin dengan kejadian yang menimpa anggota Korpri. Untuk itu, saya bersama KHBLLF hadir mendampingi korban dan keluarga menuntut keadilan,” jelasnya.

Korban yang di saksikan ibunya telah membuat surat pernyataan melanjutkan proses hukum terkait perkara pengeroyokan.

Aksi pengeroyokan terekam CCTV. (Pemkab Kuningan)

Menindaklanjuti perkara itu, kuasa hukum KORPRI akan memberikan bantuan advokasi kepada korban beserta keluarga.

Bambang L.A. Hutapea selaku kuasa hukum mengatakan korban mempunyai bukti, saksi, dan petunjuk berupa CCTV yang merekam kejadian.

Pihaknya berjanji akan terus mengawal proses hukum ini dan menekankan bahwa tindakan radikalisme dan premanisme tidak dapat di terima,

“Saya berharap Kapolri, Kapolda, Kapolres segera menangkap pelaku dan di jerat sesuai undang-undang,” ungka Bambang.

Ia pun menegaskan jika setiap langkah penegakan hukum dalam kasusu tersebut harus di koordinasikan terlebih dahul dengan pihaknya.

Bambang juga mengingatkan supaya tidak ada pihak yang mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung. ***

Tags: CiayumajakuningKabupaten KuninganKorpri KuninganLembaga Bantuan HukumPengeroyokan

Related Posts

Pusdai Diminta Tak Sekadar Jadi Pusat Dakwah, Tapi Motor Pemberdayaan Umat di Jabar

Pusdai Diminta Tak Sekadar Jadi Pusat Dakwah, Tapi Motor Pemberdayaan Umat di Jabar

11 Agustus 2026
Korban Kebakaran di Gantar dan Anjatan Indramayu Dapat Bantuan

Korban Kebakaran di Gantar dan Anjatan Indramayu Dapat Bantuan

8 Agustus 2026

Pemprov Jabar Kawal Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah Agar Sejahterakan Rakyat

7 Agustus 2026
DPRD Kota Cirebon Bahas Laporan Raperda APBD 2025

DPRD Kota Cirebon Bahas Laporan Raperda APBD 2025

7 Agustus 2026

KDM Target Tiga Tahun Kedepan Tanah Milik Pemprov Jabar Bersertifikat

6 Agustus 2026
Kuningan Kirim Dua Duta Paskibraka Kuningan ke Tingkat Provinsi

Kuningan Kirim Dua Duta Paskibraka Kuningan ke Tingkat Provinsi

6 Agustus 2026

Berita Terpopuler

  • Matahari Penyelamat Petani: Inovasi Pompa Tenaga Surya Atasi Ancaman Kekeringan di Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana BUMDes Desa Kejuden Diduga Digelapkan Hingga Rp 200 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indramayu Gelar Kejuaraan Tarkam Kemenpora RI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pecah Kongsi 4.0: Ketika Adu Domba Digital dan Identitas Mengancam Kebhinekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fure: Inovasi Mahasiswa dalam Pengelolaan Sampah Menjadi Furniture Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotel Menjamur, PHRI Kota Cirebon Usulkan Moratorium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ESG Award 2026 by KEHATI Kembali Digelar, Dorong ESG Menjadi Standar Baru Daya Saing Bisnis Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id