https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Rabu, 12 Agustus 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Dedi Mulyadi Pastikan Siswa PCMB yang Tak Lolos Sekolah Negeri Dibiayai di Sekolah Swasta

by Bastian
13 Juni 2026
in Umum

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat menemui warga terkait pelaksanaa PCMB. (Ist)

Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan siswa yang telah mengikuti Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026 namun tidak tertampung di sekolah negeri tetap akan mendapatkan akses pendidikan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan skema pembiayaan melalui kerja sama dengan sejumlah sekolah swasta pada tahun ajaran 2026/2027.

Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah Pemprov Jabar dalam menyikapi keterbatasan daya tampung SMA dan SMK negeri yang kembali menjadi sorotan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026.

BacaJuga

Pusdai Diminta Tak Sekadar Jadi Pusat Dakwah, Tapi Motor Pemberdayaan Umat di Jabar

Korban Kebakaran di Gantar dan Anjatan Indramayu Dapat Bantuan

Pemprov Jabar Kawal Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah Agar Sejahterakan Rakyat

DPRD Kota Cirebon Bahas Laporan Raperda APBD 2025

Berdasarkan data PCMB yang telah dihimpun, saat ini terdapat ratusan ribu calon siswa yang sudah masuk dalam sistem pemetaan.

“Dari data siswa yang terpetakan melalui entry data PCMB itu ada 444 ribu siswa yang sudah terpetakan,” kata Dedi Mulyadi, Sabtu (13/6/2026).

Dari hasil pemetaan tersebut, Pemprov Jawa Barat memperkirakan masih ada puluhan ribu siswa yang berpotensi tidak mendapatkan kursi di sekolah negeri.

“Dari peta tersebut kami sudah bisa membaca ada potensi 70 ribu siswa yang belum bisa terakomodasi di sekolah negeri,” ujarnya.

Pemprov Jabar Gandeng Sekolah Swasta

Untuk memastikan seluruh lulusan SMP tetap bisa melanjutkan pendidikan, Pemprov Jabar menjalin kerja sama dengan sejumlah sekolah swasta yang memenuhi kriteria dan standar yang ditetapkan pemerintah.

Melalui skema tersebut, siswa yang masuk ke sekolah swasta mitra pemerintah tidak perlu lagi memikirkan biaya pendidikan.

“Untuk itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjalin kerja sama dengan sekolah-sekolah swasta. Dan sekolah swasta yang menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, siswa yang bersekolah di situ terhitung tahun ajaran 2026-2027 biayanya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tuturnya.

Dedi menegaskan kebijakan ini disiapkan untuk memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan bersekolah hanya karena keterbatasan kursi di sekolah negeri.

“Orangtua tidak perlu mengeluarkan uang lagi,” katanya.

Tidak Berlaku untuk Sekolah Swasta Mahal

Meski demikian, Dedi menjelaskan tidak seluruh sekolah swasta akan masuk dalam skema kerja sama tersebut. Pemprov Jabar hanya akan menggandeng sekolah yang sesuai dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah.

“Itu tidak termasuk sekolah swasta favorit yang mahal. Kan ada tuh sekolah swasta yang SPP-nya jutaan rupiah. Kita nggak mungkin tanggung biayanya,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa bantuan pembiayaan hanya diberikan kepada siswa yang sebelumnya telah terdaftar dalam PCMB sebagai bagian dari proses pemetaan.

“Jadi dengan catatan kami akan tanggung biaya sekolah swasta bagi siswa yang sudah terdaftar di PCMB. Sudah kami beri kesempatan untuk daftar di PCMB sebagai pemetaan terkait pembiayaannya. Bahkan sudah kami perpanjang masa PCMB,” tegasnya.

Pendidikan Jadi Tanggung Jawab Negara

Di tengah polemik pelaksanaan SPMB Jabar 2026, Dedi turut menyampaikan apresiasi kepada para orang tua yang selama ini berjuang agar anak-anak mereka tetap bisa mengenyam pendidikan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh orangtua yang bekerja keras ingin menyekolahkan anaknya. Pemerintah Provinsi hadir untuk meringankan beban orangtua,” ucapnya.

Menurut Dedi, pendidikan merupakan hak setiap anak dan menjadi tanggung jawab negara untuk memastikannya tetap dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

“Kami berkomitmen bahwa pendidikan merupakan kewajiban negara. Sekolah negeri dan sekolah swasta dua-duanya sama mendapat jaminan pembiayaan dari pemerintah yang menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi,” pungkasnya.

Related Posts

Pusdai Diminta Tak Sekadar Jadi Pusat Dakwah, Tapi Motor Pemberdayaan Umat di Jabar

Pusdai Diminta Tak Sekadar Jadi Pusat Dakwah, Tapi Motor Pemberdayaan Umat di Jabar

11 Agustus 2026
Korban Kebakaran di Gantar dan Anjatan Indramayu Dapat Bantuan

Korban Kebakaran di Gantar dan Anjatan Indramayu Dapat Bantuan

8 Agustus 2026

Pemprov Jabar Kawal Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah Agar Sejahterakan Rakyat

7 Agustus 2026
DPRD Kota Cirebon Bahas Laporan Raperda APBD 2025

DPRD Kota Cirebon Bahas Laporan Raperda APBD 2025

7 Agustus 2026

KDM Target Tiga Tahun Kedepan Tanah Milik Pemprov Jabar Bersertifikat

6 Agustus 2026
Kuningan Kirim Dua Duta Paskibraka Kuningan ke Tingkat Provinsi

Kuningan Kirim Dua Duta Paskibraka Kuningan ke Tingkat Provinsi

6 Agustus 2026

Berita Terpopuler

  • Matahari Penyelamat Petani: Inovasi Pompa Tenaga Surya Atasi Ancaman Kekeringan di Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana BUMDes Desa Kejuden Diduga Digelapkan Hingga Rp 200 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indramayu Gelar Kejuaraan Tarkam Kemenpora RI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pecah Kongsi 4.0: Ketika Adu Domba Digital dan Identitas Mengancam Kebhinekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fure: Inovasi Mahasiswa dalam Pengelolaan Sampah Menjadi Furniture Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotel Menjamur, PHRI Kota Cirebon Usulkan Moratorium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Kota Cirebon Tembus Rp3,2 Triliun, Lima Hotel Berbintang Segera Berdiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id