https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Jumat, 25 September 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Satpol PP Indramayu Sita 1500 Botol Miras Berbagai Merek

by Sudastika
25 September 2026
in Umum
Satpol PP Indramayu Sita 1500 Botol Miras Berbagai Merek

CIAYUMAJAKUNING.ID – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu terus memperketat penertiban peredaran minuman beralkohol (mihol) sebagaimana arahan Bupati Indramayu Lucky Hakim sekaligus sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu No. 15 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Perda No. 7/2005 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol.

Langkah ini juga menjadi upaya Pemkab Indramayu mewujudkan daerah yang bebas dari peredaran mihol dan penyakit masyarakat.

BacaJuga

Ribuan Lowongan Kerja di Depok Ditawarkan di Bursa Kerja Online, Tinggal Klik Nyari Gawe

KDM Jadi Figur Alternatif di Pilpres 2029

Sebulan, Polres Majalengka Amankan 40 Pelaku Kejahatan

Pemprov Jabar Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Pendidikan Gratis

Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Opik Hidayat, mengatakan, operasi senyap yang dilakukan jajaran Polisi Pamong Praja sejak Senin pekan lalu hingga Kamis pekan ini berhasil menyita lebih dari 1.500 botol minuman beralkohol dari sejumlah lokasi di wilayah Indramayu.

Menurut Opik, penindakan tersebut merupakan komitmen Pemkab Indramayu dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Selain menyita barang bukti, petugas juga melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terhadap peredaran mihol dan aktivitas yang melanggar aturan.

“Dalam razia sejak pekan lalu hingga pekan ini, sudah disita lebih dari 1.500 botol berbagai merek minuman beralkohol. Barang bukti tersebut untuk sementara diamankan di gudang hingga menunggu perintah pemusnahan,” ujar Opik kepada Tim Diskominfo Indramayu, Jumat (11/9/2026).

Opik menegaskan, penertiban akan dilakukan secara rutin dengan mengedepankan langkah pencegahan. Satpol PP juga akan menindaklanjuti laporan masyarakat.

Pihaknya juga mendatangi lokasi yang berpotensi menjadi tempat peredaran mihol maupun aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, termasuk praktik prostitusi terselubung.

“Selain menerima laporan, kami juga akan langsung mendatangi lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat peredaran minuman beralkohol,” tambahnya.

Opik menegaskan, Pemkab Indramayu tidak memberikan toleransi terhadap berbagai pelanggaran yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Karena itu, ia mengajak masyarakat turut berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kepada masyarakat, jika mengetahui ada yang mencurigakan, segera laporkan. Ini tanggung jawab semua pihak,” pesannya.

Opik menambahkan, peredaran mihol berpotensi memicu berbagai persoalan sosial dan tindak kriminal. Oleh karena itu, upaya penertiban dan pencegahan akan terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat Kabupaten Indramayu. ***

Tags: CiayumajakuningheadlineKabupaten IndramayuMinuman KerasSatpol PP Indramayu

Related Posts

Ribuan Lowongan Kerja di Depok Ditawarkan di Bursa Kerja Online, Tinggal Klik Nyari Gawe

Ribuan Lowongan Kerja di Depok Ditawarkan di Bursa Kerja Online, Tinggal Klik Nyari Gawe

23 September 2026
KDM Jadi Figur Alternatif di Pilpres 2029

KDM Jadi Figur Alternatif di Pilpres 2029

23 September 2026

Sebulan, Polres Majalengka Amankan 40 Pelaku Kejahatan

23 September 2026
Pemprov Jabar Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Pendidikan Gratis

Pemprov Jabar Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Pendidikan Gratis

22 September 2026
Upaya Pemkab dan Kejari Indramayu Kawal Pembangunan Daerah

Upaya Pemkab dan Kejari Indramayu Kawal Pembangunan Daerah

20 September 2026
Penghormatan Terakhir untuk Danny Setiawan

Penghormatan Terakhir untuk Danny Setiawan

19 September 2026

Berita Terpopuler

  • GGM Majalengka Meriah Bersama Karnaval SCTV, 12-13 September Pekan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Joyoboyo: Gunung Slamet Meletus Bisa Bikin Pulau Jawa Terbelah Jadi Dua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Sewa Motor Masa Depan: Terhubung lewat 1 pintu, YourBestie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Tradisi Melepas Burung Bagi Warga Tionghoa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Swasembada Pangan, Majalengka Tanam Bawang Putih Serentak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Poltekkes Tasikmalaya Latih Petugas Puskesmas Gunungsari Deteksi Dini Kanker Paru Lewat SATUSEHAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id