https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Tiga Raperda Disahkan, Begini Harapan Bupati Cirebon

by Andika
31 Agustus 2020
in Umum
Tiga Raperda Disahkan, Begini Harapan Bupati Cirebon

CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebanyak tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Cirebon, secara resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Senin (31/8/2020).

Tiga perda yang disahkan yaitu, Perda tentang pengelolaan barang milik daerah, Perda tentang pencegahan penanggulangan bahaya kebakaran dan Perda tentang perubahan atas perda nomor 12 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten cirebon.

BacaJuga

1.768 Pelajar Indramayu Terima Bantuan dari Baznas Rp884 Juta

Kekeringan di Kopi Luhur Kota Cirebon Perlu Perhatian Khusus

19 Warga Kota Cirebon Dapat Bantuan Rutilahu dari Kemensos

Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Sepakat Kerja Sama Benahi Stadion Jalak Harupat

Bupati Cirebon Drs H Imron, M.Ag menilai, pengesahan Perda pengelolaan barang milik daerah, nantinya akan mendukung, tertibnya perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, pengamanan dan pemeliharan, serta hal lainnya.

“Perda ini juga nantinya akan memperjelas terkait pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan dan pengendalian barang milik   daerah,” kata Imron.

Imron juga menanggapi terkait disahkannya Perda tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran. Menurutnya, Perda ini ujar Imron, merupakan salah satu solusi dari belum optimalnya penyelsaian kebakaran yang terjadi di Kabupaten Cirebon.

Dengan disahkannya Perda ini, diharapkan nantinya,  perangkat daerah yg membidangi sub urusan kebakaran, harus bisa menjalankan perannya secara optimal.

” karena sudah dilindungi oleh Perda,” kata Imron.

Dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran ini, Imron juga berharap adanya perpan serta masyarakat, dalam mencegah musibah tersebut.

Sedangkan terkait Perda tentang perubahan atas perda nomor 12 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten cirebon, Imron menuturkan, bahwa perda ini merupakan salah satu solusi, untuk pemulihan ekonomi akibat covid 19.

Dengan adanya pengesah Perda ini, diharapkan perangkat daerah makin cepat memberikan pelayanan dan percepatan pada masyarakat dan bisa meningkatkan pembangunan di Kabupaten cirebon.

” Terkait perda susunan perangkat daerah, akan dilaporkan juga kepada Gubernur Jawa Barat,” kata Imron.

Tags: Bupati CirebonCiayumajakuning.idDPRD Kabupaten CirebonRaperda

Related Posts

Kekeringan di Kopi Luhur Kota Cirebon Perlu Perhatian Khusus

1.768 Pelajar Indramayu Terima Bantuan dari Baznas Rp884 Juta

17 Oktober 2026
Kekeringan di Kopi Luhur Kota Cirebon Perlu Perhatian Khusus

Kekeringan di Kopi Luhur Kota Cirebon Perlu Perhatian Khusus

17 Oktober 2026
Calon Pekerja di Jepang Asal Cirebon Dapat Subsidi Rp15 Juta

19 Warga Kota Cirebon Dapat Bantuan Rutilahu dari Kemensos

15 Oktober 2026
Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Sepakat Kerja Sama Benahi Stadion Jalak Harupat

Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Sepakat Kerja Sama Benahi Stadion Jalak Harupat

14 Oktober 2026
Upaya Museum Pangeran Cakrabuana Cirebon Jadi Ruang Edukasi

Drainase di Tentara Pelajar dan Pancuran Kota Cirebon Diperbaiki

13 Oktober 2026
Kualitas Udara Jabar Disorot KDM, Bandung Barat Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Kualitas Udara Jabar Disorot KDM, Bandung Barat Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

12 Oktober 2026

Berita Terpopuler

  • anik arnika mabok ngeslot

    Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Joyoboyo: Gunung Slamet Meletus Bisa Bikin Pulau Jawa Terbelah Jadi Dua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Mandiri Taspen dan ITB Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Ekosistem Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Tani: Swasembada Pangan Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik dan Krisis Pangan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pembongkaran Rel Kuno Cirebon Memanas, DPRD Siapkan RDP dan Panggil Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asep Eka Mulyana Dapat Diskresi Tiga Periode, Golkar Majalengka Bidik Tambah Kursi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Tujuan Korpri Kuningan Bentuk Satgas Baladhika Beranggotakan 60 ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Gentengisasi di Majalengka Diluncurkan 8 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id