Ekbis
PDAM Tirta Jati Buka Layanan Hotline Untuk Ketahui Jumlah Tagihan, Catat Nomornya !
CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Jati Kabupaten Cirebon saat ini menyediakan nomor hotline bagi pelanggan guna mengetahui jumlah tagihan pelanggan di setiap bulannya.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama PDAM Tirta Jati, Suharyadi saat menggelar konferensi pers di salah satu Caffe di Kota Cirebon, Selasa (26/1/2021).
“Buat tau informasi jumlah tagihan setiap bulannya sekarang tidak harus mencari-cari informasi, sekarang cukup mengadu di nomor hotline 081122335577,” kata dia.
Dijelaskannya, nantinya pelanggan hanya cukup menyampaikan nomor ID pelanggan untuk mengetahui tagihan ke nomor hotline tersebut.
“Nanti pelanggan cukup ketik ada ID pelanggan yang jumlahnya 10 angka ke nomor hotline,” ungkap dia.
Setelah memasukan nomor ID pelanggan, sambung dia, secara otomatis jumlah tagihan setiap pelanggan dapat diketahui secara cepat.
“Setelah masukan nomor ID, secara cepat pelanggan akan mengetahui jumlah tagihan,” kata dia.
Dikatakannya, nomor hotline tersebut sampai sejauh ini baru melayani guna mengetahui jumlah tagihan pelanggan dan belum dapat digunakan sebagai kanal keluhan pelanggan.
“Kedepan akan dicoba untuk menggabungkan pula untuk menjadi kanal bagi keluhan pelanggan PDAM,” ucap dia.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar