https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Sabtu, 29 Agustus 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Ketua DPRD Kota Cirebon Dukung Perda Zakat

by Andika
5 Februari 2021
in Umum
Ketua DPRD Kota Cirebon Dukung Perda Zakat

CIREBON, CIAYUMAJAKUNING.ID – DPRD Kota Cirebon menggelar hearing atau rapat dengar pendapat bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cirebon, di ruang kerja Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati SPd, Kamis (4/2/2021).

Rapat dengar pendapat itu membahas tentang potensi zakat, pengumpulan zakat, zakat profesi, infak dan sedekah di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon. Baznas menyampaikan tentang hasil pengumpulan zakat yang belum maksimal di kalangan ASN. Baznas juga menginginkan adanya peraturan daerah (perda) tentang zakat di Kota Cirebon.

BacaJuga

1.279 Warga Binaan Lapas Ciwaringin Cirebon Dapat Remisi

Bupati Lucky Lantik Aan Hendrajana Jadi Pj Sekda Indramayu

Diskominfo Cirebon Gandeng PWI dan Bea Cukai Perkuat Edukasi Gempur Rokok Ilegal

Siapkan Tenaga Kerja Kompeten di Pasar Global, 1.280 Lulusan SMA, SMK, MA Jabar Diberi Pelatihan Kerja

Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati mendukung adanya perda yang bisa mendorong peningkatan pengumpulan zakat. Menurut Affiati, sejumlah daerah, seperti Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan dan lainnya telah memiliki perda tentang zakat. Ia mengaku akan membahas lebih lanjut tentang regulasi tersebut bersama Komisi I dan III DPRD Kota Cirebon.

“Tadi Baznas menyampaikan, di daerah lain sudah ada perda dan sudah berjalan. Kemudian, saat ini tidak semua instansi pemerintah dan ASN berzakat ke Baznas. Baznas menginginkan ASN berzakat kepada mereka,” kata Affiati seusai rapat dengar pendapat

Affiati mengaku rutin memantau kegiatan Baznas saat menyalurkan bantuan kepada masyarakat. ‎Affiati menilai potensi zakat di Kota Cirebon terbilang besar.‎ “Instansi pemerintah tentu harus mendukung Baznas. Ini demi kebaikan masyarakat Kota Cirebon,” kata Affiati.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Cirebon, Mohamad Taufik SAg mengatakan, regulasi merupakan hal penting dalam upaya untuk peningkatan zakat, baik peraturan walikota (perwali) maupun perda. Taufik berharap DPRD Kota Cirebon mendorong adanya perda tentang zakat.

“Sekarang memang sudah ada perwali, tapi belum maksimal. Di daerah lain sudah ada perda. Berharap regulasi ini bisa meningkatkan zakat. Baznas maju itu bukan buat kami, melainkan mereka yang membutuhkan,” ucap Taufik.

Taufik mengatakan, Baznas Kota Cirebon tertinggal dengan Baznas di daerah lain. Ia menilai selama empat tahun aktivitas Baznas Kota Cirebon tak berkembang. Ia menyebut dari total ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon, hanya 21 persen yang berzakat melalui Baznas. ‎

“Kita tertinggal dalam hal regulasi dan pengumpulan zakat di lingkungan ASN. Semoga perda ini bisa terealisasikan,” kata Taufik.

Tags: BaznasDprdKota CirebonPerda Zakat

Related Posts

1.279 Warga Binaan Lapas Ciwaringin Cirebon Dapat Remisi

1.279 Warga Binaan Lapas Ciwaringin Cirebon Dapat Remisi

29 Agustus 2026
Trikarsa Fest 2026, Upaya Perluas Ekonomi Syariah di Kota Cirebon

Bupati Lucky Lantik Aan Hendrajana Jadi Pj Sekda Indramayu

28 Agustus 2026
Sosialisasi kegiatan pencegahan rokok ilegal.

Diskominfo Cirebon Gandeng PWI dan Bea Cukai Perkuat Edukasi Gempur Rokok Ilegal

27 Agustus 2026

Siapkan Tenaga Kerja Kompeten di Pasar Global, 1.280 Lulusan SMA, SMK, MA Jabar Diberi Pelatihan Kerja

26 Agustus 2026
Ini Sasaran Utama TMMD ke-129 di Gunung Manik Ciniru Kuningan

Ini Sasaran Utama TMMD ke-129 di Gunung Manik Ciniru Kuningan

26 Agustus 2026

Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

25 Agustus 2026

Berita Terpopuler

  • Matahari Penyelamat Petani: Inovasi Pompa Tenaga Surya Atasi Ancaman Kekeringan di Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana BUMDes Desa Kejuden Diduga Digelapkan Hingga Rp 200 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fure: Inovasi Mahasiswa dalam Pengelolaan Sampah Menjadi Furniture Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotel Menjamur, PHRI Kota Cirebon Usulkan Moratorium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ESG Award 2026 by KEHATI Kembali Digelar, Dorong ESG Menjadi Standar Baru Daya Saing Bisnis Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Purnabakti, 246 ASN Pemkab Cirebon Diberi Pembekalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id