https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Minggu, 6 September 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Persiapan Pilwu Serentak, DPMD : Panitia Dibentuk Agustus

by Andika
3 Juni 2021
in Umum
Ciayumajakuning.id

Ilustrasi TPS Saat Pemilihan Kuwu di Kabupaten Cirebon

CIAYUMAJAKUNING.ID – Peraturan Daerah (Perda) perubahan tentang Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak masih dalam proses untuk disahkan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon. Poin penting perubahan Perda tersebut ialah pada tata cara pelaksanaan pemilihan dan pemungutan suara dimasa pandemi Covid-19 ini.

Kepala Seksi (Kasi) Aparatur Pemerintahan Desa dan BPD pada Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Permana Iswara, S.Sos, menyampaikan, saat ini Perda perubahan masih digodok di DPRD. Diperkirakan, pada pertengahan bulan Juni 2021 ini Perda perubahan sudah bisa disahkan.

BacaJuga

Bayar Pajak Lebih Mudah dan Praktis lewat Samsat Drive Thru, Cek Lokasinya

KUA-PPAS 2026 Pemkab Cirebon Perkuat Arah Kebijakan Fiskal

Komisi III DPRD Kota Cirebon Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2026

Merdeka yang Dirasakan, Pelayanan Publik Jadi Bagian dari Makna Kemerdekaan di Kota Cirebon

“Kita masih nunggu Perda perubahannya dulu, mudah-mudahan pertengahan Juni ini sudah jadi,” ujar Iswara Permana kepada wartawan via sambungan telepon, Kamis (3/6/2021).

Menurut Permana, poin penting pada Perda tersebut ialah tentang penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam pelaksanaan pemilihan dan pemungutan suara pada Pilwu serentak yang dijadwalkan berlangsung pada bulan November mendatang.

Perda tersebut nantinya mengatur keberadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang harus tersebar dalam satu wilayah desa bersangkutan. Dimana, per TPS hanya bisa dipergunakan untuk proses pemilihan bagi 500 Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Jadi tidak ngumpul di balai desa, di balai desa tuh kosong. Dan per TPS itu maksimal untuk 500 DPT,” ujar Permana.

Tahap selanjutnya, kata dia, pada Bulan Agustus mendatang semua desa yang melaksanakan helatan pesta demokrasi tersebut sudah harus membentuk panitia Pilwu.

Dijelaskan Permana, setelah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) membentuk panitia, tahapan selanjutnya adalah sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) terkait tatacara pemilihan dan pemungutan suara dimasa pandemi ini.

Permana menyebut, kurun waktu tiga bulan setelah panitia terbentuk dipastikan cukup untuk dilalui semua tahapan Pilwu hingga hari H pelaksanaan Pilwu itu sendiri. Hal tersebut, berkaca dari pelaksanaan Pilwu serentak periode sebelumnya yang dibentuk hanya satu bulan sebelum pelaksanaan.

“Waktu tiga bulan sangat cukup untuk pembukaan pendaftaran, penjaringan, pemberkasan termasuk surat keterangan yang harus diverifikasi oleh panitia ke dinas terkait, barangkali (verifikasi) soal ijazah balon,” tutup dia.

Tags: DPMDKabupaten CirebonPilwu

Related Posts

Bayar Pajak Lebih Mudah dan Praktis lewat Samsat Drive Thru, Cek Lokasinya

5 September 2026
IPB University Gelar Edukasi Lingkungan SIJALI di Indramayu 

KUA-PPAS 2026 Pemkab Cirebon Perkuat Arah Kebijakan Fiskal

4 September 2026
Komisi III DPRD Kota Cirebon Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2026

Komisi III DPRD Kota Cirebon Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2026

2 September 2026

Merdeka yang Dirasakan, Pelayanan Publik Jadi Bagian dari Makna Kemerdekaan di Kota Cirebon

2 September 2026
FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

1 September 2026

OJK Dorong Ekonomi Warga Desa Jagara Tumbuh dari Potensi Lokal

31 Agustus 2026

Berita Terpopuler

  • anik arnika mabok ngeslot

    Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Purnabakti, 246 ASN Pemkab Cirebon Diberi Pembekalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ESG Award 2026 by KEHATI Kembali Digelar, Dorong ESG Menjadi Standar Baru Daya Saing Bisnis Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Sewa Motor Masa Depan: Terhubung lewat 1 pintu, YourBestie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Hotel Baru Berdiri, Umar Klau Wanti-wanti: Jangan Sampai Warga Cirebon Jadi Penonton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Kuliah S1 Hemat ke Luar Negeri Ya Program 3+1!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id