No Result
View All Result
Sabtu, 13 Agustus 2022
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Persiapan Pilwu Serentak, DPMD : Panitia Dibentuk Agustus

by Andika
3 Juni 2021
in Umum
Ciayumajakuning.id

Ilustrasi TPS Saat Pemilihan Kuwu di Kabupaten Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIAYUMAJAKUNING.ID – Peraturan Daerah (Perda) perubahan tentang Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak masih dalam proses untuk disahkan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon. Poin penting perubahan Perda tersebut ialah pada tata cara pelaksanaan pemilihan dan pemungutan suara dimasa pandemi Covid-19 ini.

Kepala Seksi (Kasi) Aparatur Pemerintahan Desa dan BPD pada Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Permana Iswara, S.Sos, menyampaikan, saat ini Perda perubahan masih digodok di DPRD. Diperkirakan, pada pertengahan bulan Juni 2021 ini Perda perubahan sudah bisa disahkan.

BacaJuga

Pemerhati Pendidikan Kota Cirebon Sebut PPDB Masih Carut Marut

Ancam Sebar Video Syur, Tiga Pelaku di Cirebon Rudapaksa Gadis di Bawah Umur

PT KAI DAOP 3 Cirebon Sosialisasikan Keselamatan Berkendara di Perlintasan Sebidang

Kasus Covid-19 di Majalengka Kembali Naik, Warga Diimbau Perketat Prokes

“Kita masih nunggu Perda perubahannya dulu, mudah-mudahan pertengahan Juni ini sudah jadi,” ujar Iswara Permana kepada wartawan via sambungan telepon, Kamis (3/6/2021).

Menurut Permana, poin penting pada Perda tersebut ialah tentang penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam pelaksanaan pemilihan dan pemungutan suara pada Pilwu serentak yang dijadwalkan berlangsung pada bulan November mendatang.

Perda tersebut nantinya mengatur keberadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang harus tersebar dalam satu wilayah desa bersangkutan. Dimana, per TPS hanya bisa dipergunakan untuk proses pemilihan bagi 500 Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Jadi tidak ngumpul di balai desa, di balai desa tuh kosong. Dan per TPS itu maksimal untuk 500 DPT,” ujar Permana.

Tahap selanjutnya, kata dia, pada Bulan Agustus mendatang semua desa yang melaksanakan helatan pesta demokrasi tersebut sudah harus membentuk panitia Pilwu.

Dijelaskan Permana, setelah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) membentuk panitia, tahapan selanjutnya adalah sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) terkait tatacara pemilihan dan pemungutan suara dimasa pandemi ini.

Permana menyebut, kurun waktu tiga bulan setelah panitia terbentuk dipastikan cukup untuk dilalui semua tahapan Pilwu hingga hari H pelaksanaan Pilwu itu sendiri. Hal tersebut, berkaca dari pelaksanaan Pilwu serentak periode sebelumnya yang dibentuk hanya satu bulan sebelum pelaksanaan.

“Waktu tiga bulan sangat cukup untuk pembukaan pendaftaran, penjaringan, pemberkasan termasuk surat keterangan yang harus diverifikasi oleh panitia ke dinas terkait, barangkali (verifikasi) soal ijazah balon,” tutup dia.

Tags: DPMDKabupaten CirebonPilwu

Related Posts

Ciayumajakuning.id

Pemerhati Pendidikan Kota Cirebon Sebut PPDB Masih Carut Marut

13 Agustus 2022
Menteri Kelautan dan Perikanan Resmikan Gudang Beku di TPI Karangsong Indramayu

Ancam Sebar Video Syur, Tiga Pelaku di Cirebon Rudapaksa Gadis di Bawah Umur

13 Agustus 2022
PT KAI DAOP 3 Cirebon Sosialisasikan Keselamatan Berkendara di Perlintasan Sebidang

PT KAI DAOP 3 Cirebon Sosialisasikan Keselamatan Berkendara di Perlintasan Sebidang

13 Agustus 2022
Kasus Covid-19 di Majalengka Kembali Naik, Warga Diimbau Perketat Prokes

Kasus Covid-19 di Majalengka Kembali Naik, Warga Diimbau Perketat Prokes

13 Agustus 2022
Indonesia Berhasil Juarai Piala AFF U 16 Setelah 4 Tahun Puasa

Indonesia Berhasil Juarai Piala AFF U 16 Setelah 4 Tahun Puasa

12 Agustus 2022
Polri Tetapkan Pria Asal Cirebon Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan PT Asli Rancangan Indonesia

Polri Tetapkan Pria Asal Cirebon Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan PT Asli Rancangan Indonesia

12 Agustus 2022

Video Terbaru

Lapas Majalengka Razia Kamar Warga Binaan untuk mencegah gangguan keamanan
Video

Lapas Majalengka Razia Kamar Warga Binaan untuk mencegah gangguan keamanan

by Aris Efendi
18 Juli 2021

TIPS PINTAR UNTUK MEMBUAT SUSU STERIL

TIPS PINTAR UNTUK MEMBUAT SUSU STERIL

18 Juli 2021
Pemerintah resmi menambah masa penerapan PPKM darurat hingga akhir Juli 2021

Pemerintah resmi menambah masa penerapan PPKM darurat hingga akhir Juli 2021

17 Juli 2021
Bupati Cirebon Drs. H. Imron Mag. memberikan perhatian khusus pada Sudrajat yang videonya viral

Bupati Cirebon Drs. H. Imron Mag. memberikan perhatian khusus pada Sudrajat yang videonya viral

17 Juli 2021
Penampakan CSB Mall Cirebon sepi tidak beroperasi saat PPKM Darurat di Kota Cirebon

Penampakan CSB Mall Cirebon sepi tidak beroperasi saat PPKM Darurat di Kota Cirebon

16 Juli 2021
Pemkot Cirebon Bersama Lanal Sediakan 200 Dosis Vaksin Pada Pelayanan Drive Thru Vaksin

Pemkot Cirebon Bersama Lanal Sediakan 200 Dosis Vaksin Pada Pelayanan Drive Thru Vaksin

16 Juli 2021
Ujang Bustomi Bagikan Pendapatannya Bagi Masyarakat Saat PPKM Darurat

Ujang Bustomi Bagikan Pendapatannya Bagi Masyarakat Saat PPKM Darurat

16 Juli 2021
Imbas penyekatan di jalan kalitanjung Kota Cirebon menimbulkan kemaceta panjang hingga ke penggung

Imbas penyekatan di jalan kalitanjung Kota Cirebon menimbulkan kemaceta panjang hingga ke penggung

15 Juli 2021
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id