https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

425 Napi Lapas Kelas II A Narkotika Cirebon Peroleh Remisi di HUT Ke-76 RI

by Andika
17 Agustus 2021
in Umum
Ciayumajakuning.id

Bupati Cirebon Saat Memberikan Remisi Secara Simbolis Kepada Salah Satu Narapidana

CIAYUMAJAKUNING.ID – Pada Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia, Selasa (17/8/2021), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Cirebon, Kabupaten Cirebon, memberikan remisi atau pengurangan masa hukuman kepada 425 narapidana (napi).

Menurut Kepala Lapas (Lapas) Narkotika Kelas IIA Cirebon Nur Bambang Supri Handono, mereka yang mendapatkan remisi sudah memenuhi syarat dan aturan yang berlaku.

BacaJuga

DPRD Kota Cirebon Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026

Satpol PP Kabupaten Cirebon Tertibkan 317 Bangunan Liar dan PKL

KDM Temui Rhenald Kasali Bahas Data Center BDx di Jatiluhur

TKI Asal Majalengka Tuntut Keadilan Soal Kematian Sopir di UEA

“Seperti berkelakuan baik, sudah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan, dan menjalani 1/3 masa pidana,” katanya.

Diungkapkannya, dari 425 narapida tersebut, sebanyak 156 mendapatkan remisi 5 bulan, 106 remisi 4 bulan, 62 remisi 3 bulan, 51 remisi 6 bulan, 49 remisi 2 bulan, dan 1 remisi 1 bulan.

“Pertimbangan pemberian remisi mengacu kepada aturan yang ada. Dan ada yang langsung bebas juga sebanyak 48 orang,” tuturnya.

Diakui Bambang, di lapas yang dipimpinnya itu terdapat 628 narapidana. “Sebenarnya, idealnya hanya menampung 430 narapidana,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, berpesan, narapida yang memperoleh remisi agar bisa ‎memperbaiki diri dan kembali lingkungan masyarakat dengan baik.

“Mereka yang di penjara itu sebenarnya disayang Tuhan. Sebab, mereka diberi kesempatan untuk memperbaiki diri. Setelah keluar nanti, diminta untuk patuh terhadap aturan negara,” katanya.‎

Data dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), jumlah narapidana di seluruh Indonesia yang dapat remisi di HUT ke-76 RI sebanyak 134.430. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.491 orang di antaranya langsung bebas.

Menkumham Yasonna Laoly menyebutkan, penerima remisi tersebut diharapkan bisa menunjukkan sikap lebih baik setelah terbebas dari hukuman atau yang saat ini masih menjalani hukuman.

“Selamat menjalani kebersamaan di tengah keluarga. Selamat merajut kembali tali kebersamaan dengan lingkungan masyarakat,” kata Yassona yang disampaikan secara virtual.

Yassona pun mengingatkan, kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan agar bekerja secara ekstra. Menurutnya, Covid-19 masih mengancam, termasuk di dalam lapas. (DISKOMINFO)

Tags: Kabupaten CirebonKemerdekaan IndonesiaLapas Kelas II A Gintung CirebonRemisi

Related Posts

Kemenkum RI Gelar Diseminasi dan Promosi di Kuningan

DPRD Kota Cirebon Sepakati Raperda Perubahan APBD 2026

7 Oktober 2026
Wawalkot Cirebon Buka Diklat Program Magang ke Jepang

Satpol PP Kabupaten Cirebon Tertibkan 317 Bangunan Liar dan PKL

6 Oktober 2026
KDM Temui Rhenald Kasali Bahas Data Center BDx di Jatiluhur

KDM Temui Rhenald Kasali Bahas Data Center BDx di Jatiluhur

5 Oktober 2026
Lima Kecamatan Ini Jadi Primadona Bawang Merah Cirebon Timur 

TKI Asal Majalengka Tuntut Keadilan Soal Kematian Sopir di UEA

5 Oktober 2026

Harus Ada Perbup Madrasah, PKB Desak Bupati hingga Soroti Rocky Gerung Masuk Kabinet

5 Oktober 2026

Asep Eka Mulyana Dapat Diskresi Tiga Periode, Golkar Majalengka Bidik Tambah Kursi

5 Oktober 2026

Berita Terpopuler

  • GGM Majalengka Meriah Bersama Karnaval SCTV, 12-13 September Pekan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Joyoboyo: Gunung Slamet Meletus Bisa Bikin Pulau Jawa Terbelah Jadi Dua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Swasembada Pangan, Majalengka Tanam Bawang Putih Serentak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Tani: Swasembada Pangan Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik dan Krisis Pangan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Poltekkes Tasikmalaya Latih Petugas Puskesmas Gunungsari Deteksi Dini Kanker Paru Lewat SATUSEHAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Organisasi, Bank Mandiri Taspen Perkuat Kepemimpinan Regional melalui Implementasi RCEO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asep Eka Mulyana Dapat Diskresi Tiga Periode, Golkar Majalengka Bidik Tambah Kursi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id