Connect with us

    Umum

    Satu Orang Tewas Setelah Tertimbun Pasir di Lokasi Penambangan Ilegal di Cirebon

    Published

    on

    Ciayumajakuning.id

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Satu penambang pasir di Kampung Jarang Anyar Blok Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat tewas dilokasi galian ilegal yang mengalami longsor hingga akhirnya material pasir menimbun korban dan satu unit kendaraan truck, Kamis (23/12/2021).

    Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar mengatakan, atas kejadian ini satu orang penambang pasir meninggal dunia atas nama Rohim (50) yang merupakan warga Kampung Jarang Anyar RT 02 RW 10 Kelurahan Argasunya.

    “Korban datang bersama empat teman lainnya ke lokasi galian, pada pukul 11.00 galian itu longsor dan korban tidak sempat menyelematkan diri hingga akhirnya tertimbun material pasir,” kata Fahri kepada wartawan saat ditemui di lokasi kejadian.

    Setelah melakukan evakuasi, sambung Fahri, akhirnya korban dapat ditemukan dan langsung dibawa ke rumah duka.

    “Alhamdulillah korban ditemukan setelah kami melakukan evakuasi,” kata Fahri.

    Advertisement

    Pihaknya juga saat ini sedang mendalami identitas rekan korban yang selamat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    “Korban kesini sama empat orang lainnya termasuk pengendara truck, jadi kami sekarang sedang cari identitas rekannya untuk dimintai keterangan,” papar Fahri.

    Dikatakannya, lokasi penambangan galian tersebut tidak memiliki izin penambangan alias ilegal. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aktifitas galian tersebut.

    “Kita akan lakukan proses hukum karena lokasi ini tidak memiliki izin apalagi ada kelalaian hingga menyebabkan irang meninggal dunia,” ucap Fahri.

    Maka pihaknya akan kenakan pasal-pasal pidana yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    Advertisement

    Terlebih dirinya mengaku jika beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan penyuluhan kepada masyarakat sekitar untuk tidak melakukan aktifitas pada lokasi penambangan pasir ilegal tersebut. Namun hal itu tidak diindahkan oleh masyarakat hingga akhirnya kembali menelan korban jiwa.

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend