CIAYUMAJAKUNING.ID: Kita terlalu sering membicarakan kesaktian Pancasila, tetapi terlalu jarang bertanya: “kesaktian itu sebenarnya terlihat di mana?” Pertanyaan ini mungkin terdengar mengganggu, terutama menjelang setiap peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Sebab setiap tahun kita sudah memiliki ritual yang hampir selalu sama: bendera dikibarkan, upacara digelar, pidato kebangsaan disampaikan, dan sejarah kembali dikenang. Tetapi setelah seremoni usai, kehidupan bernegara berjalan seperti biasa. Di titik itulah persoalannya bermula.
Jika Pancasila memang sakti, maka kesaktiannya semestinya tidak hanya terbukti karena ia mampu bertahan sebagai dasar negara. Kesaktiannya harus terlihat dalam kemampuannya mengatur cara kita hidup bersama, membatasi cara kekuasaan bekerja, dan menghadirkan keadilan dalam kehidupan konkret.
Sebab ideologi yang hanya dikenang, tetapi tidak bekerja, pada akhirnya mudah berubah menjadi slogan. Dalam pengertian yang lebih substantif, “kesaktian” Pancasila tidak perlu dipahami sebagai sesuatu yang mistis.
Ia dapat dimaknai sebagai ketahanan ideologis, ketangguhan moral, dan kemampuan menjaga konsensus kebangsaan di tengah perubahan serta guncangan politik. Pancasila menjadi jembatan yang memungkinkan masyarakat Indonesia yang berbeda agama, suku, budaya, dan pandangan hidup tetap berada dalam satu rumah kebangsaan.
Namun, justru karena itulah pertanyaan tentang Pancasila hari ini tidak boleh berhenti pada sejarah.
Dari Musuh yang Terlihat ke Krisis yang Tidak Kasatmata
Jika pada masa lalu ancaman terhadap ideologi negara lebih mudah dikenali melalui konflik dan perlawanan politik secara terbuka, tantangan hari ini justru sering bekerja melalui ruang yang jauh lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari: media sosial, derasnya arus informasi, identitas kelompok, dan polarisasi masyarakat.
Intoleransi, radikalisme, ujaran kebencian, serta disinformasi dapat membentuk cara masyarakat melihat kelompok lain. Ruang digital yang seharusnya memperluas percakapan publik justru dapat menjadi ruang reproduksi kecurigaan dan permusuhan. Hal ini menempatkan transformasi tersebut sebagai salah satu tantangan kontemporer terhadap pengamalan Pancasila.
Masalahnya bukan sekadar bahwa masyarakat menjadi mudah berbeda pendapat. Perbedaan adalah sesuatu yang wajar dalam demokrasi. Yang lebih berbahaya adalah ketika perbedaan kehilangan etika.
Kita tidak lagi sekadar berdebat tentang gagasan, tetapi mulai menilai manusia berdasarkan identitasnya. Kita tidak lagi membantah argumen, tetapi menyerang orangnya. Kita tidak lagi mencari kebenaran, tetapi mencari pembenaran bagi kelompok sendiri.
Pada titik inilah Pancasila diuji bukan dalam buku pelajaran, melainkan dalam perilaku sehari-hari.
Pancasila Harus Turun dari Teks ke Etika Publik
Lima sila sesungguhnya menyediakan kerangka yang cukup jelas tentang seperti apa kehidupan bersama seharusnya dibangun. Ketuhanan Yang Maha Esa menuntut penghormatan terhadap kehidupan beragama.
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menempatkan martabat manusia sebagai bagian penting dari kehidupan bernegara. Persatuan Indonesia mengingatkan bahwa keberagaman tidak boleh berubah menjadi permusuhan.
Kerakyatan menuntut keputusan publik yang melibatkan dan menghormati warga. Keadilan Sosial mengharuskan negara memperhatikan pemerataan dan kesejahteraan. Masalahnya, nilai-nilai tersebut sering kali berhenti sebagai rumusan normatif.
Padahal, Pancasila baru mempunyai daya hidup ketika ia diterjemahkan menjadi keadaban publik. Keadaban publik berarti kemampuan untuk berbeda tanpa saling meniadakan, menggunakan kebebasan tanpa merendahkan orang lain, dan menggunakan kekuasaan tanpa kehilangan batas moral.
Dengan pengertian ini, mengamalkan Pancasila bukan hanya urusan individu. Ia juga merupakan persoalan institusi.
Persoalan Paling Serius Ada di Meja Kekuasaan
Di sinilah pembicaraan tentang Pancasila menjadi lebih serius. Kita terlalu mudah mengukur pengamalan Pancasila dari perilaku masyarakat, sementara lupa bahwa negara memiliki kekuasaan yang jauh lebih besar untuk menentukan bagaimana nilai-nilai itu diwujudkan.
Masyarakat diminta menghormati hukum. Tetapi negara juga harus menunjukkan bahwa hukum bekerja secara adil. Masyarakat diminta menjaga persatuan. Tetapi kebijakan publik juga harus diperiksa agar tidak memperlebar ketimpangan dan sekat sosial.
Masyarakat diminta menghargai demokrasi. Akan tetapi proses pengambilan keputusan publik juga harus memberi ruang bagi partisipasi, transparansi, dan pertanggungjawaban. Di sinilah Pancasila semestinya berfungsi sebagai cermin bagi kekuasaan.
Sebuah kebijakan tidak cukup hanya dinyatakan sah secara administratif. Ia perlu ditanya lebih jauh: “apakah manusia terlindungi? Apakah suara masyarakat didengar? Apakah persatuan diperkuat? Apakah manfaat pembangunan dibagikan secara adil?”
Kesenjangan antara nilai-nilai Pancasila dan praktik kebijakan publik menjadi salah satu persoalan penting yang perlu kita lihat secara kritis. Pancasila tidak semestinya digunakan sekadar sebagai legitimasi kekuasaan, tetapi sebagai penyaring moral terhadap keputusan publik.
Dengan kata lain, Pancasila tidak hanya harus menjadi dasar negara. Ia harus menjadi dasar untuk mengoreksi negara.
Saatnya Membuat “Uji Pancasila”
Karena itu, peringatan Hari Kesaktian Pancasila seharusnya menghasilkan sesuatu yang lebih konkret daripada seremoni.
Salah satu gagasan yang layak dipikirkan adalah menjadikan uji Pancasila sebagai bagian dari evaluasi kebijakan publik. Bukan uji yang rumit dan birokratis. Bukan pula dokumen tambahan yang hanya menambah tumpukan administrasi.
Uji tersebut cukup dimulai dengan beberapa pertanyaan mendasar; “Apakah kebijakan ini menghormati martabat manusia? Apakah kebijakan ini memperkuat persatuan atau justru memperlebar sekat sosial? Apakah masyarakat memiliki ruang untuk didengar? Apakah manfaat dan beban kebijakan dibagikan secara adil? Dan yang paling penting: siapa yang memperoleh manfaat dan siapa yang menanggung dampaknya?” Pertanyaan-pertanyaan sederhana tersebut dapat menjadi mekanisme etik untuk menguji apakah sebuah kebijakan benar-benar sejalan dengan nilai Pancasila.
Dengan demikian, Pancasila tidak berhenti di halaman pembukaan konstitusi atau pidato kenegaraan. Ia masuk ke ruang tempat keputusan dibuat.
Pendidikan Pancasila Juga Harus Berubah
Hal serupa perlu dilakukan dalam pendidikan. Kita tidak cukup mendidik generasi muda untuk menghafal lima sila. Mereka perlu belajar bagaimana lima sila tersebut bekerja ketika menghadapi persoalan nyata.
“Bagaimana bersikap ketika berhadapan dengan perbedaan agama? Bagaimana membedakan kritik dengan kebencian? Bagaimana menyikapi informasi yang belum terverifikasi? Bagaimana berbeda pilihan politik tanpa menganggap pihak lain sebagai musuh?” Pertanyaan-pertanyaan semacam itu jauh lebih dekat dengan tantangan kebangsaan hari ini.
Karena itu, penguatan literasi kebangsaan dan keadaban digital menjadi penting, terutama untuk menghadapi narasi sektarian, disinformasi, dan ujaran kebencian di media sosial.
Negara Harus Memulai dari Dirinya Sendiri
Namun semua itu akan kehilangan makna jika negara sendiri tidak memberikan teladan. Tidak mungkin masyarakat terus-menerus diminta mempercayai nilai keadilan jika institusi publik tidak menunjukkan akuntabilitas.
Tidak cukup mengajarkan persatuan jika politik dan kebijakan publik justru memperkuat segregasi sosial. Tidak cukup berbicara tentang kemanusiaan jika warga hanya dipandang sebagai angka dalam statistik kebijakan.
Karena itu, keteladanan penyelenggara negara bukan aksesori moral. Ia adalah syarat agar Pancasila dipercaya. Pemerintahan yang bersih, adil, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat merupakan bentuk paling konkret dari pengamalan Pancasila di tingkat institusional.
Kesaktian yang Bisa Dirasakan
Pada akhirnya, masyarakat tidak hidup di dalam pidato. Masyarakat hidup di dalam keputusan.
Mereka merasakan Pancasila ketika hukum memberikan perlindungan, ketika perbedaan tidak menjadi alas an untuk didiskriminasi, ketika pemerintah memberikan pelayanan secara adil, dan ketika kebijakan ekonomi membuka kesempatan yang lebih merata.
Karena itu, ukuran kesaktian Pancasila sesungguhnya sederhana: apakah rakyat dapat merasakan keadilan, keamanan, penghormatan, dan kesejahteraan dalam kehidupan sehari-hari?.
Jika jawabannya belum, maka pekerjaan kita belum selesai. Hari Kesaktian Pancasila seharusnya bukan sekadar hari untuk mengenang bagaimana Pancasila bertahan dari ancaman masa lalu.
Ia harus menjadi hari untuk menguji apakah Pancasila masih cukup kuat untuk menghadapi persoalan hari ini. Maka, mungkin sudah waktunya kita berhenti bertanya apakah Pancasila masih sakti.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah kita sudah membuat kesaktiannya bekerja?. Sebab Pancasila tidak kekurangan pengagum.
Yang dibutuhkan adalah penyelenggara negara dan warga negara yang bersedia mengubahnya dari keyakinan menjadi tindakan, dari slogan menjadi kebijakan, dan dari seremoni menjadi keadaban publik. Di situlah kesaktian Pancasila seharusnya dibuktikan.
Penulis
M. Sauki, M.A.
Dosen UI BBC dan Mahasiswa Politik dan Pemerintahan S3 Undip Semarang








