Connect with us

Umum

BPN Indramayu Lantik 12 Camat Sebagai PPATS

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDBadan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu melantik 12 camat menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) di Aula Badan Keuangan Daerah (BKD) wilayah setempat.

Hal itu, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat Nomor 342/SK-32.HP.03.04/VII/2022, tanggal 19 Juli 2022 tentang Penunjukan Camat sebagai PPATS.

Ke-12 pemimpin tertinggi tingkat kecamatan yang dilantik itu antara lain, Camat Sukra Dadang Rusyanto, Camat Sliyeg Endang Ismiati, Camat Patrol Rusyad Nurdin, Camat Cantigi Winaryo, Camat Gantar Uus Wuspito dan Camat Sindang Suyitno.

Serta Camat Jatibarang Iim Nurahim, Camat Kertasemaya Ali Sukma Jaya Mulyana, Camat Karangampel Ade Sukma Wibowo, Camat Kandanghaur Hatta Direja, Camat Losarang Boy Billy Prima dan Camat Balongan Opik Hidayat.

Kepala BPN Indramayu melantik sejumlah camat sebagai PPATS. (Pemkab Indramayu)

Kepala BPN Indramayu Gunung Jayalaksana mengatakan keberadaan para camat sebagai PPATS diharapkan dapat membantu BPN dalam kepastian hukum pertanahan di lapangan dan menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Diharapkan PPATS dapat melaksanakan pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan yang merupakan kebijakan pokok pertanahan,” terangnya, Jum’at (16/09).

Advertisement

Hal itu, kata Gunung, dilakukan dalam rangka untuk mewujudkan kelengkapan data dari setiap bidang tanah.

Sementara itu usai dilantik Camat Sindang Suyitno menuturkan, pelantikan tersebut manjadi momen penting bagi terciptanya pelayanan kepada masyarakat dalam hal pertanahan. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend