CIAYUMAJAKUNING.ID – Solidaritas Rakyat Cirebon Menggugat (SRCM) Kota Cirebon beraudiensi dengan komisi I DPRD guna membahas rencana pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ) di Griya Sawala, Selasa (6/10)
Hadir pula Tim Simpul KPBU penyedia infrastruktur yang terdiri dari Dishub dan DPMPTSP.
Ketua Komisi I DPRD Agung Supirno mengatakan hingga saat ini pihak DPRD belum menerima dokumen hasil kajian persoalan tersebut dari Pemkot Cirebon.
“Jika sudah menerima, tentu DPRD akan mendalami perihal urgensi rencana ini. Fraksi-fraksi juga akan menyampaikan pendapat, entah menolak atau menerima dengan syarat tertentu,” paparnya.
Wakil Ketua DPRD Harry Saputra Gani juga menyampaikan soal SRCM yang mempertanyakan skema KPBU APJ Pemkot Cirebon ini perlu di bahas kembali di internal DPRD.
“Karena pemaparan oleh Tim Simpul KPBU Pemkot Cirebon di nilai belum utuh,” ujarnya.
Menurut Harry keputusan DPRD ini kolektif kolegial sehingga perlu di bahas kembali bersama fraksi.
Selain itu, pihaknya juga meminta Pemkot Cirebon agar tidak mengeluarkan statement rencana program yang memang belum di bahas matang bersama DPRD.
“Pemkot Cirebon mesti matangkan dulu studi kelayakan atau Feasibility Study (FS), kemudian uji publiknya kapan, lalu pembahasan dengan DPRD juga kapan, sehingga DPRD juga bisa memberikan sikap yang tepat ketika ada masyarakat yang hendak mempertanyakan,” terang Harry.
Sementara itu, Ketua Pokja KPBU APJ Gunawan menjelaskan, dari total 11.125 titik, proyek KPBU di rencanakan akan mencakup sekitar 3.500-5.000 titik lampu.
“Rencananya menggunakan skema unsolicited, inisiatif dan pengusulan studi kelayakan berasal dari pihak swasta,” jelasnya yang juga menjabat sebagai Kadishub itu.
Untuk pembiayaan awal, sambung Gunawan, swasta akan menanggung dan membiayai pembangunan terlebih dahulu.
Mengenai pembayaran, Pemkot Cirebon akan membayar kepada pihak swasta secara berkala setiap tahun melalui sistem kontrak selama masa konsesi 10 tahun.
“Pelaksanaan proyek di targetkan dapat mulai berjalan pada tahun 2027 setelah seluruh tahapan evaluasi dan kajian dari pihak pemrakarsa swasta selesai disempurnakan,” ujarnya.
Di lain pihak, Ketua SRCM Kota Cirebon Jhonny Benno mengatakan dalam pertemuan ini pihak Tim Simpul KPBU APJ tidak menjelaskan secara detail terkait skema, apakah benar manfaat, menguntungkan atau tidak.
“Hanya sekadar aturannya. Belum menilai secara realistis, apakah KPBU APJ ini benar-benar di butuhkan, ini belum terjawab,” tuturnya.
Jhonny juga menjelaskan, KPBU APJ ini masih wacana, tetapi SK Tim Pokja sudah ada dan tetap berlanjut.
“Kami ingin memastikan KPBU APJ ini skemanya seperti apa dan urgensinya apa,” pungkasnya. ***








