https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Senin, 26 Oktober 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Bukan Membawa Buku Siswa SMK di Cirebon Terciduk Polisi Bawa Sajam ke Sekolah

by Andika
28 September 2022
in Umum
Ciayumajakuning.id

Petugas Polsek Depok temukan sebuah sajam di tas milik siswa SMK. Foto : Humas Polresta Cirebon

CIAYUMAJAKUNING.ID – Seorang pelajar di SMK Kabupaten Cirebon terpaksa di gelandang ke kantor Polsek Depok Polresta Cirebon, lantaran terciduk membawa senjata tajam jenis celurit, yang diduga digunakan untuk melakukan tawuran.

Pelaku yang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Depok Polresta Cirebon berinisial S (16) warga Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

BacaJuga

Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, Cetak 750 Lulusan dan Perkuat Kurikulum Berbasis AI

KNPI Usul DPRD Kota Cirebon Bentuk Perda Soal LGBTQ

Bupati Cirebon Tinjau 12 SMPN Hasil Revitalisasi Tahap Pertama 

Baznas Ajak Warga Kuningan Berbagi via Gerakan SPPG Berinfak

Penangkapan terhadap S bermula saat anggota Polsek Depok menerima laporan dari masyarakat, banyak pelajar yang sedang nongkrong di warung Desa Barepan, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Petugas pun langsung bergegas ke lokasi sekitar pukul 10.30 WIB, karena dikhawatirkan akan tawuran dengan sekolah di dekat lokasi. Benar saja, setibanya di lokasi tersebut puluhan pelajar sedang kumpul.

“Sebelumnya kan di wilayah sebelah ada pelajar tawuran. Jadi kita curiga mereka akan tawuran. Sebagai antisipasi, kita ke lokasi dan kita geledah semuanya. Satu orang berinisial S kedapatan sajam jenis celurit bergagang plastik dengan panjang 55 cm,” kata Kapolsek Depok AKP Rynaldi Nurwan melalui Kanit Reskrim Ipda Budi Hartono, Rabu (28/9/2022).

Sebuah celurit itu ditemukan di dalam tas milik S yang masih duduk di bangku kelas 10 SMK. Atas temuan itu, pelaku dengan sajamnya digelandang ke Mako Polsek Depok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepada polisi, S pun mengakui kalau celurit adalah miliknya yang didapatkan dengan cara membeli melalui online.

“Pengakuannya sajam baru beli melalui online seharga Rp 100 ribu. Katanya hanya untuk jaga-jaga saja. Dibawa dari rumah, hingga ke Sekolah UTS, sampai pulang sekolah dibawa terus,” katanya.

Ipda Budi menyampaikan pihaknya sudah menghubungi orang tua pelaku dan pihak sekolah. S akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena membawa senjata tajam untuk membahayakan orang lain atau diduga digunakan untuk melakukan tawuran.

“Kita sudah koordinasi dengan bappas, karena tersangka anak dibawa umur jadi harus didampingi Bapas. Kita akan proses tersangka. Pihak sekolah juga sudah diberitahukan,” pungkasnya.

Ipda Budi mengaku sebelum melakukan penindakan terhadap tersangka. Pihaknya sudah melakukan kegiatan preentif maupun preventif ke setiap sekolah di wilayah hukumnya, dengan memberikan sosialisasi kepada para siswa agar tidak melakukan tindakan kriminalitas, kekerasan, Narkoba, dan kejahatan lainnya. ***

Tags: AKP Rynaldi NirwanIpda Budi HartonoKanit ReskrimKapolsek DepokPelajar TawuranPolresta CirebonPolsek Depok

Related Posts

Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, Cetak 750 Lulusan dan Perkuat Kurikulum Berbasis AI

Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, Cetak 750 Lulusan dan Perkuat Kurikulum Berbasis AI

24 Oktober 2026
BPK Jabar Gelar Workshop Keuangan Desa 2026 di Majalengka

KNPI Usul DPRD Kota Cirebon Bentuk Perda Soal LGBTQ

24 Oktober 2026
Baznas Ajak Warga Kuningan Berbagi via Gerakan SPPG Berinfak

Bupati Cirebon Tinjau 12 SMPN Hasil Revitalisasi Tahap Pertama 

23 Oktober 2026
Baznas Ajak Warga Kuningan Berbagi via Gerakan SPPG Berinfak

Baznas Ajak Warga Kuningan Berbagi via Gerakan SPPG Berinfak

23 Oktober 2026
Musprov PMI Jabar Ditunda, Pengurus Daerah Protes Pemberhentian hingga Aturan Calon Ketua

Musprov PMI Jabar Ditunda, Pengurus Daerah Protes Pemberhentian hingga Aturan Calon Ketua

22 Oktober 2026
KDM Bertolak ke Gunung Ciremai, Pimpin Langsung Pemadaman Kebakaran

KDM Bertolak ke Gunung Ciremai, Pimpin Langsung Pemadaman Kebakaran

22 Oktober 2026

Berita Terpopuler

  • Bank Mandiri Taspen dan ITB Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Ekosistem Pendidikan

    Bank Mandiri Taspen dan ITB Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Ekosistem Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk, Pantau Lalu Lintas Secara Real Time via PANON Kuningan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Tani: Swasembada Pangan Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik dan Krisis Pangan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pembongkaran Rel Kuno Cirebon Memanas, DPRD Siapkan RDP dan Panggil Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEB UI Kembangkan DBHCHT Untuk KTR di Kabupaten Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Gentengisasi di Majalengka Diluncurkan 8 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Izin Usaha Kawasan Wisata Arunika Kuningan Minta Diperbaiki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id