Umum
Tangan Diborgol Gunakan Pakaian Tahanan Irjen Teddy Minahasa Huni Rutan Polda Metro Jaya
CIAYUMAJAKUNING.ID – Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa menggunakan pakaian tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus peredaran narkoba jenis sabu oleh Polda Metro Jaya.
Dari informasi yang dihimpun, Irjen Teddy Minahasa juga menggunakan kopiah berwarna hitam dengan tangan terborgol.
Irjen Teddy Minahasa kini ditahan di rutan Polda Metro Jaya guna menjalankan pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam bisnis haram narkoba.
Diketahui Irjen Teddy Minahasa sebelumnya telah memerintahkan kepada bawahannya untuk menyisihkan narkoba jenis sabu-sabu dari barang bukti seberat 41 kilogram.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, kasus ini mulai terbongkar setelah Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba yang dimana awalnya menangkap 3 warga sipil. Kemudian dilakukan pengembangan ditemukan peredaran gelap narkoba mengarah pada oknum polisi berpangkat Bripka, Kompol, AKBP dan setelah ditelusuri mengarah pada Irjen Teddy Minahasa.
“Atas dasar tersebut saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM, tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk dilakukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” bebernya. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar