Umum
Tangan Diborgol Gunakan Pakaian Tahanan Irjen Teddy Minahasa Huni Rutan Polda Metro Jaya

CIAYUMAJAKUNING.ID – Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa menggunakan pakaian tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus peredaran narkoba jenis sabu oleh Polda Metro Jaya.
Dari informasi yang dihimpun, Irjen Teddy Minahasa juga menggunakan kopiah berwarna hitam dengan tangan terborgol.
Irjen Teddy Minahasa kini ditahan di rutan Polda Metro Jaya guna menjalankan pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam bisnis haram narkoba.
Diketahui Irjen Teddy Minahasa sebelumnya telah memerintahkan kepada bawahannya untuk menyisihkan narkoba jenis sabu-sabu dari barang bukti seberat 41 kilogram.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, kasus ini mulai terbongkar setelah Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba yang dimana awalnya menangkap 3 warga sipil. Kemudian dilakukan pengembangan ditemukan peredaran gelap narkoba mengarah pada oknum polisi berpangkat Bripka, Kompol, AKBP dan setelah ditelusuri mengarah pada Irjen Teddy Minahasa.
“Atas dasar tersebut saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM, tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk dilakukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” bebernya. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Umum2 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Umum3 minggu ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Lifestyle3 minggu ago
Majalengka Gelar Program Makan Bergizi Gratis Perdana di Empat Sekolah
- Budaya2 bulan ago
Tiga Bangunan Bersejarah di Indramayu Bakal Ditetapkan Obyek Cagar Budaya