https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Senin, 28 September 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

DPRD Kota Cirebon Setujui Raperda APBD dan Propemperda Tahun 2023

by Sudastika
26 November 2022
in Umum
Disparbud Jabar Gelar Riksa Budaya dan Kongres Bahasa Cirebon Akhir Pekan Ini

Jubir Banggar DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah. (DPRD Kota Cirebon)

CIAYUMAJAKUNING.ID – DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna di Griya Sawala dengan menetapkan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) 2023 dan Raperda APBD 2023.

“Hasil dari rapat paripurna DPRD menghasilkan dua keputusan. Yaitu, propemperda tahun 2023 dan Raperda APBD tahun 2023,” ujar Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana, Kamis (24/11).

BacaJuga

Polres Majalengka Musnahkan Hampir 20 Ribu Botol Miras

Wajah Baru GEKRAFS Kota Cirebon, Dorong Ekonomi Kreatif Lebih Kolaboratif

Satpol PP Indramayu Sita 1500 Botol Miras Berbagai Merek

Ribuan Lowongan Kerja di Depok Ditawarkan di Bursa Kerja Online, Tinggal Klik Nyari Gawe

Dua keputusan itu, kata  menghasilkan penetapan propemperda pada tahun 2023 dan penetapan Raperda tentang APBD 2023.

Dalam rapat paripurna DPRD juga menetapkan 16 raperda pada propemperda tahun 2023.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cirebon M. Handarujati Kalamullah menjelaskan, dalam Raperda APBD 2023 ini Banggar DPRD meningkatkan target pendapatan.

“Terutama dari sektor pajak, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah,” katanya.

Kendati demikian, imbuh Handarujati, Banggar DPRD tetap mempertimbangkan perkiraan rasional dan terukur.

Sementara dalam penganggaran belanja daerah, Banggar DPRD prioritaskan pelaksanaan urusan pemerintah daerah yang terdiri dari wajib dan pilihan.

Garis besar dari ringkasan Raperda APBD 2023 meliputi, proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp1,430 triliun dan belanja daerah Rp1,405 triliun.

“Kami berusaha agar Raperda APBD memenuhi prinsip transparan, akuntabel, partisipatif, keadilan, kepatutan, serta tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan yang lebih tinggi,” katanya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Tunggal Dewananto menyampaikan, dasar penyusunan propemperda tahun 2023 yaitu Permendagri Nomor 120/2018 tentang Produk Hukum Daerah.

Sebanyak 16 raperda terdiri enam yang berasal dari DPRD dan 10 atas inisiasi Pemkot Cirebon.

Pihaknya akan membahas 16 raperda tersebut pada tahun 2023.

“Bapemperda sudah melaporkan kepada pimpinan DPRD dan juga para ketua fraksi DPRD pada 24 November 2022,” ujar Dewa, sapaan akrabnya. ***

Tags: CiayumajakuningDPRD Kota CirebonPropemperdaRapat ParipurnaRaperda

Related Posts

Polres Majalengka Musnahkan Hampir 20 Ribu Botol Miras

Polres Majalengka Musnahkan Hampir 20 Ribu Botol Miras

28 September 2026

Wajah Baru GEKRAFS Kota Cirebon, Dorong Ekonomi Kreatif Lebih Kolaboratif

27 September 2026
Satpol PP Indramayu Sita 1500 Botol Miras Berbagai Merek

Satpol PP Indramayu Sita 1500 Botol Miras Berbagai Merek

25 September 2026
Ribuan Lowongan Kerja di Depok Ditawarkan di Bursa Kerja Online, Tinggal Klik Nyari Gawe

Ribuan Lowongan Kerja di Depok Ditawarkan di Bursa Kerja Online, Tinggal Klik Nyari Gawe

23 September 2026
KDM Jadi Figur Alternatif di Pilpres 2029

KDM Jadi Figur Alternatif di Pilpres 2029

23 September 2026

Sebulan, Polres Majalengka Amankan 40 Pelaku Kejahatan

23 September 2026

Berita Terpopuler

  • GGM Majalengka Meriah Bersama Karnaval SCTV, 12-13 September Pekan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Joyoboyo: Gunung Slamet Meletus Bisa Bikin Pulau Jawa Terbelah Jadi Dua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Sewa Motor Masa Depan: Terhubung lewat 1 pintu, YourBestie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Tradisi Melepas Burung Bagi Warga Tionghoa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Swasembada Pangan, Majalengka Tanam Bawang Putih Serentak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Poltekkes Tasikmalaya Latih Petugas Puskesmas Gunungsari Deteksi Dini Kanker Paru Lewat SATUSEHAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id