https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Polres Ciko Bekuk Tiga Pelaku Curas Lintas Daerah, Satu Masih DPO

by Sudastika
28 Januari 2023
in Umum
Polres Ciko Bekuk Tiga Pelaku Curas Lintas Daerah, Satu Masih DPO

CIAYUMAJAKUNING.ID – Polres Cirebon Kota (Ciko) berhasil meringkus tiga pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) lintas provinsi dengan modus operandi mengintai korban yang sedang mengambil uang di bank.

“Pelaku yang kami tangkap ada tiga orang, sedangkan satu lainnya masih menjadi buronan,” kata Kapolres Ciko Ariek Indra Sentanu, Jumat (27/01).

BacaJuga

1.768 Pelajar Indramayu Terima Bantuan dari Baznas Rp884 Juta

Kekeringan di Kopi Luhur Kota Cirebon Perlu Perhatian Khusus

19 Warga Kota Cirebon Dapat Bantuan Rutilahu dari Kemensos

Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Sepakat Kerja Sama Benahi Stadion Jalak Harupat

Ketiga tersangka itu adalah SN, AD, dan R yang merupakan warga Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, sedangkan IR warga Bogor masih DPO (daftar pencarian orang).

Menurut Ariek, para tersangka merancang aksi kejahatannya dengan matang denga mempunyai peran masing-masing.

Pelaku IR (DPO), berperan dengan masuk ke salah satu bank di Kota Cirebon untuk memantau nasabah.

Setelah melihat ada nasabah yang mengambil uang dengan jumlah banyak, IR kemudian langsung menginformasikan kepada ketiga tersangka lainnya.

Ketiga tersangka tersebut lalu melakukan aksi penjambretan saat berada di daerah sepi.

“Pada saat mengintai di salah satu bank terdapat nasabah yang mengambil uang Rp81 juta,” tuturnya.

Kemudian IR menyampaikan kepada tersangka lain untuk membuntuti korban dan mengambil uang korban.

Pencurian itu terjadi pada tanggal 18 Januari 2023, sekitar pukul 10.00-11.00 WIB di mana pada waktu itu keadaan lokasi sedang sepi.

Setelah menggasak uang korban Rp81 juta, lanjut Ariek, keempat tersangka kabur menggunakan dua sepeda motor mengarah ke Jawa Timur.

Di tengah jalan, tepatnya di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, mereka meninggalkan seluruh kendaraan dan telepon genggam untuk mengelabui petugas.

Akan tetapi, petugas berhasil meringkus ketiga tersangka ketika berada di Surabaya pada tanggal 21 Januari 2023.

“Saat diringkus, ketiganya menggunakan kendaraan yang di beli hasil menjambret,” ucapnya.

Pada saat itu, kata Ariek, ada yang mencoba melawan sehingga pihaknya melakukan tindakan tegas dan terukur.

Para tersangka sudah melakukan aksi kejahatannya di beberapa kota, bahkan saat di Surabaya sudah merencanakan hal yang sama.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka di kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama sembilan tahun. ***

Tags: Ariek Indra SentanuCiayumajakuningKapolres Cirebon KotaKota CirebonPencurian dengan Kekerasan

Related Posts

Kekeringan di Kopi Luhur Kota Cirebon Perlu Perhatian Khusus

1.768 Pelajar Indramayu Terima Bantuan dari Baznas Rp884 Juta

17 Oktober 2026
Kekeringan di Kopi Luhur Kota Cirebon Perlu Perhatian Khusus

Kekeringan di Kopi Luhur Kota Cirebon Perlu Perhatian Khusus

17 Oktober 2026
Calon Pekerja di Jepang Asal Cirebon Dapat Subsidi Rp15 Juta

19 Warga Kota Cirebon Dapat Bantuan Rutilahu dari Kemensos

15 Oktober 2026
Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Sepakat Kerja Sama Benahi Stadion Jalak Harupat

Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Sepakat Kerja Sama Benahi Stadion Jalak Harupat

14 Oktober 2026
Upaya Museum Pangeran Cakrabuana Cirebon Jadi Ruang Edukasi

Drainase di Tentara Pelajar dan Pancuran Kota Cirebon Diperbaiki

13 Oktober 2026
Kualitas Udara Jabar Disorot KDM, Bandung Barat Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Kualitas Udara Jabar Disorot KDM, Bandung Barat Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

12 Oktober 2026

Berita Terpopuler

  • anik arnika mabok ngeslot

    Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Joyoboyo: Gunung Slamet Meletus Bisa Bikin Pulau Jawa Terbelah Jadi Dua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Mandiri Taspen dan ITB Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Ekosistem Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Tani: Swasembada Pangan Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik dan Krisis Pangan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pembongkaran Rel Kuno Cirebon Memanas, DPRD Siapkan RDP dan Panggil Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asep Eka Mulyana Dapat Diskresi Tiga Periode, Golkar Majalengka Bidik Tambah Kursi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Tujuan Korpri Kuningan Bentuk Satgas Baladhika Beranggotakan 60 ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Gentengisasi di Majalengka Diluncurkan 8 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id