https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Jumat, 24 Maret 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Arisan Bodong Pasutri Asal Kedokanbunder Indramayu Rugikan Hingga Rp.1,5 Miliar

by Sudastika
1 Maret 2023
in Umum
Arisan Bodong Pasutri Asal Kedokanbunder Indramayu Rugikan Hingga Rp.1,5 Miliar

Pasutri tersangka arisan bodong. (ist)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIAYUMAJAKUNING.ID – Polresta Indramayu menangkap pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokanbunder akibat praktik arisan bodong yang berlangsung sejak tahun 2019.

Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar mengatakan, arisan bodong tersebut mengakibatkan kerugian warga sebesar Rp1,5 miliar.

BacaJuga

MUI: Penetapan 1 Syawal 1444 H Berpotensi Terjadi Perbedaan

Soal Penggerebekan Kasus Narkoba di Kantor Bupati Indramayu, Ini Kata Lucky Hakim

Super Air Jet Mengaku Tak Mengetahui Penyebab AC Mati

Honor Perawat Jadi Konsentrasi HUT PPNI Ke 49

“Kami mendapatkan laporan dari beberapa korban terkait adanya tindak pidana penggelapan dan penipuan oleh tersangka yang merupakan pasangan suami istri,” katanya, Selasa, (28/02).

Dua tersangka pasutri yang berinisial YW dan ARL mulanya mengadakan arisan mingguan dengan jumlah pengikut mencapai 178 orang peserta.

Dari jumlah tersebut, kata Fahri, sebanyak 40 nama fiktif.

Ia menambahkan, dari 110 telah mendapat uang arisan, sedangkan sisanya yakni 28 peserta tidak mendapatkan uang arisan.

Setiap minggunya, setiap peserta arisan harus menyetorkan uang Rp100 ribu, dan lama arisan mencapai 163 minggu.

“Dari jumlah tersebut tersangka mengantongi uang Rp1,1 miliar,” tutur Fahri.

Tersangka kemudian mengadakan arisan kembali akan tetapi kali ini dengan tenggat waktu satu bulan.

Sementara, lanjutnya, uangnya mereka gunakan untuk menutupi serta di gunakan kepentingan pribadi.

Fahri menjelaskan uang yang di dapatkan dari arisan bulanan mencapai Rp400 juta lebih, sehingga totalnya pasutri itu menggondol Rp1,5 miliar.

Tersangka juga sempat kabur ke Bandung sebelum akhirnya Satreskrim Polres Indramayu menangkap tersangka di tempat persembunyiannya.

“Tersangka menggunakan uang arisan tersebut untuk renovasi rumah serta di gunakan secara pribadi,” katanya.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya telepon genggam, buku catatan, rekening, ATM, dan toples.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka terjerat Pasal 378 KUHP, Jo 372 KUHP, dan Pasal 55 ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara paling lama empat tahun. ***

Tags: Arisan BodongCiayumajakuningKecamatan Kedokan BunderPenipuanPolres Indramayu

Related Posts

Ini Titik Rawan Macet Jalur Mudik 2023 di Kabupaten Cirebon

MUI: Penetapan 1 Syawal 1444 H Berpotensi Terjadi Perbedaan

24 Maret 2023
Lucky Hakim mundur

Soal Penggerebekan Kasus Narkoba di Kantor Bupati Indramayu, Ini Kata Lucky Hakim

23 Maret 2023
Super Air Jet

Super Air Jet Mengaku Tak Mengetahui Penyebab AC Mati

23 Maret 2023
PPNI Kabupaten Cirebon

Honor Perawat Jadi Konsentrasi HUT PPNI Ke 49

22 Maret 2023
MTM Kalibangka

Sambut Bulan Ramadan, Santri MTM Kalibangka Bersih-bersih Majelis

22 Maret 2023
RS Pertamina Cirebon Suguhkan Layanan Kesehatan Ginjal Terpadu Bagi Semua Pasien

RS Pertamina Cirebon Suguhkan Layanan Kesehatan Ginjal Terpadu Bagi Semua Pasien

22 Maret 2023
  • Nama Pejabat Cirebon 2023

    Berikut Daftar Nama Eselon II Pemkab Cirebon Pada Rotasi 2023

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Politisi Golkar Dedi Mulyadi Tawarkan Pekerjaan Ini Kepada Sabil

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • 11 Fakta Efek Domino Kasus Mario Anak Pejabat Pajak

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Ini Rahasia Aroma Khas Tahu Gejrot Asli Ciledug Cirebon

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Pertama di Indonesia Klinik Serasa Hotel Hanya Ada di SM Pratama

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id