https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Polresta Cirebon Ringkus Empat Tersangka Kasus TPPO, Korban Rerata Tetangga Pelaku

by Sudastika
10 Juni 2023
in Umum
Polresta Cirebon Ringkus Empat Tersangka Kasus TPPO, Korban Rerata Tetangga Pelaku

Polresta Cirebon gelar konpers kasus TPPO. (ist)

CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebanyak empat pelaku sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di tangkap jajaran Polresta Cirebon. Mereka di duga berperan mencari para calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) guna di salurkan secara ilegal.

Menurut Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, keempat pelaku tersebut dua diantaranya adalah perempuan berinisial LV (44) dan M (53).

BacaJuga

Bupati Majalengka Targetkan 343 Sarjana Lahir Tiap Desa

Temui KDM Usai Video Viral, Warga Cintajaya Ungkap Jalan Rusak Sejak 2012

Pupuk Kujang Siagakan Stok Pupuk di Jawa Barat

SRCM Kota Cirebon Temui Komisi I DPRD Bahas KPBU APJ

“Serta dua orang laki-laki berinisial M (49) dan R (61),” sambungnya saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (08/06) siang di kutip dari berbagai sumber.

Sedangkan dua pelaku yang bertindak sebagai penyalur yakni NP (52) berjenis kelamin perempuan asal Cirebon dan DM dari Cianjur masih dalam pengejaran.

Keempat orang pelaku tersebut, sambung Arif, di tangkap dalam kurun waktus sepekan dengan kasus, korban, dan laporan yang berbeda-beda.

Menurutnya, korban yang rerata merupakan tetangga para pelaku kerap di batasi dalam berkomunikasi dengan keluarganya di Kabupaten Cirebon.

“Rata-rata korbannya juga di kirim ke negara yang berbeda dari tujuan awalnya,” tutur Arif.

Pelaku bahkan memberangkatkan dua korban perempuan ke negara konflik, Irak dan Suriah.

Ia menambahkan mereka kerap kali memberikan uang saku kepada para korban di awal.

“Pelaku juga menjanjikan upah perbulan dengan nilai besar,” sambung Arif.

Untuk itu, ia mengimbau kepada para calon TKI untuk menempuh cara yang telah di tentukan oleh pemerintah guna mengantisipasi kejadian serupa.

Akibat perbuatannya, keempat pelaku terancam pasal 4 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan atau pasal 81 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI/

Mereka terancam penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak sebesar 15 miliar. ***

Tags: CiayumajakuningKabupaten CirebonPolresta CirebonTKI IlegalTPPO

Related Posts

RSUD Linggarjati Kuningan Gelar Pelatihan Tanda Tangan Elektronik

Bupati Majalengka Targetkan 343 Sarjana Lahir Tiap Desa

20 Oktober 2026
Investigasi Inspektorat Belum Ungkap Titik Terang, KDM Bakal Turun Langsung ke Sumedang

Temui KDM Usai Video Viral, Warga Cintajaya Ungkap Jalan Rusak Sejak 2012

19 Oktober 2026
Pupuk Kujang Siagakan Stok Pupuk di Jawa Barat

Pupuk Kujang Siagakan Stok Pupuk di Jawa Barat

19 Oktober 2026
Baedah, Eks TKW Asal Majalengka Dapat Status Kewarganegaraan

SRCM Kota Cirebon Temui Komisi I DPRD Bahas KPBU APJ

19 Oktober 2026
Baedah, Eks TKW Asal Majalengka Dapat Status Kewarganegaraan

Baedah, Eks TKW Asal Majalengka Dapat Status Kewarganegaraan

19 Oktober 2026

Era AI Jadi Tantangan Lulusan Unma, Wisuda Tahun ini 855

18 Oktober 2026

Berita Terpopuler

  • Bank Mandiri Taspen dan ITB Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Ekosistem Pendidikan

    Bank Mandiri Taspen dan ITB Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Ekosistem Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Joyoboyo: Gunung Slamet Meletus Bisa Bikin Pulau Jawa Terbelah Jadi Dua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Tani: Swasembada Pangan Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik dan Krisis Pangan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pembongkaran Rel Kuno Cirebon Memanas, DPRD Siapkan RDP dan Panggil Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEB UI Kembangkan DBHCHT Untuk KTR di Kabupaten Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Gentengisasi di Majalengka Diluncurkan 8 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asep Eka Mulyana Dapat Diskresi Tiga Periode, Golkar Majalengka Bidik Tambah Kursi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id