Connect with us

    Ekbis

    PBB dan Penerangan Jalan Sumber Penerimaan Pajak Terbesar Kuningan

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Bappenda Kabupaten Kuningan menggelar sosialisasi perda No.1/2024 tentang pajak dan retribusi daerah di Wisma Permata, Komplek Stadion Mashud Wisnu Saputra, Selasa (23/01).

    Kepala Bappenda Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen menyampaikan ada dua penerimaan pajak terbesar Kuningan.

    Dua pajak itu bersumber dari Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan target tahun 2023 sebesar 43,1 miliar tercapai 100,93 persen.

    Serta pajak penerangan jalan (PPJ) dengan target target tahun 2023 sebesar 29,1 miliyar sementara yang tercapai 102,28 miliar.

    “Melalui sosialisasi ini di harapkan seluruh stakeholder mampu melaksanakan akselerasi percepatan penerapan serta aturan yang telah di tetapkan,” ujar Guruh.

    Advertisement

    Pada kesempatan itu, di lakukan pula penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkab Kuningan dengan PT PLN UP3 Cirebon.

    Perjanian itu teraki pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik Pemkab Kuningan.

    Sementara itu, Pj Bupati Kuningan R Iip Hidajat, mengatakan pihaknya melalui Perda No.1/2024 melakukan penyesuaian terhadap kebijakan tarif pajak.

    “Salah satu point penting yang di muat adalah tentang perubahan tarif PBB-P2,” ujarnya.

    Untuk lahan produksi pangan, ternak serta NJOP, sampai dengan Rp1 miliar, lanjut Iip, di tetapkan sebesar 0,11 persen.

    Advertisement

    Sementara NJOP lebih dari Rp1 miiar hingga Rp3 miliar di tetapkan sebesar 0,21 persen,

    “Dan untuk NJOP lebih dari Rp3 miliar di tetapkan sebesar 0,3 persen,” bebernya. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend