https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Jumat, 17 Juli 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Polres Majalengka Ringkus 15 Pelaku dari 14 Kasus Narkoba Selama Triwulan Pertama

by Sudastika
16 Maret 2024
in Umum
Polres Majalengka Ringkus 15 Pelaku dari 14 Kasus Narkoba Selama Triwulan Pertama

Kapolres AKBP Indra Novianto. (Polres Majalengka)

CIAYUMAJAKUNING.ID – Tindak pidana narkoba menjadi sorotan utama Polres Majalengka di awal tahun 2024 dan selama triwulan pertama dari periode Januari hingga Maret, mereka telah mengungkap 14 kasus narkoba di Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan yang berujung pada penangkapan sejumlah pelaku narkoba.

BacaJuga

Sekda Herman: 424 Pejabat Pemprov Jabar Turun Langsung ke Sekolah pada MPLS

Bacakan Amanat KDM, Dedi Supandi Tekankan MPLS Bukan Sekadar Hari Pertama Sekolah

UGJ Gelar Rangkaian Dies Natalis FK ke-18 Dorong Peningkatan Kinerja Tri Dharma

Aktivitas Dapur MBG Serap Ribuan Tenaga Kerja, Aksi Damai di Majalengka Dukung Penuh Program Unggulan Ini

Menurutnya, dari 14 kasus yang terungkap, ada dua kasus penangkapan terkait narkotika jenis sabu dan dua kasus narkotika jenis daun ganja kering.

“Dan sepuluh kasus terkait penjualan atau peredaran obat keras atau obat bebas terbatas tanpa izin edar,” jelas Indra, Kamis (14/03).

Sebanyak 15 orang tersangka juga telah di amankan termasuk pengedar dan pemilik obat bebas terbatas tanpa izin edar serta narkotika.

Inisial pelaku yang diamankan antara lain DML, RS, DM, RP, AS, ES, RM, H, R, MN, I, PP, GAPR, RIH, dan AS.

Barang bukti yang berhasil di sita meliputi narkotika jenis sabu seberat 2,32 gram dan daun ganja kering seberat 140,86 gram.

Serta obat keras atau obat bebas terbatas seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, Hexymer, dan Dextromethorphan dengan total 12.832 butir.

“Pelaku di ancam hukuman penjara 4 hingga 12 tahun,” terangnya.

Keberhasilan ini menegaskan komitmen Polres Majalengka dalam memberantas narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. ***

Tags: AKBP Indra NoviantoCiayumajakuningKabupaten MajalengkaNarkobaPolres Majalengka

Related Posts

Sekda Herman: 424 Pejabat Pemprov Jabar Turun Langsung ke Sekolah pada MPLS

15 Juli 2026

Bacakan Amanat KDM, Dedi Supandi Tekankan MPLS Bukan Sekadar Hari Pertama Sekolah

15 Juli 2026

UGJ Gelar Rangkaian Dies Natalis FK ke-18 Dorong Peningkatan Kinerja Tri Dharma

11 Juli 2026
Aktivitas Dapur MBG Serap Ribuan Tenaga Kerja, Aksi Damai di Majalengka Dukung Penuh Program Unggulan Ini

Aktivitas Dapur MBG Serap Ribuan Tenaga Kerja, Aksi Damai di Majalengka Dukung Penuh Program Unggulan Ini

9 Juli 2026
Kuningan Ketiban Rezeki Gegara Sampah dan Rokok Ilegal

Pemkab Dorong DMI Kuningan Wujudkan Masjid Ramah Anak

4 Juli 2026
Indramayu Gelar Porsadin ke-8, Ajang Pengembangan Bakat Santri

Indramayu Gelar Porsadin ke-8, Ajang Pengembangan Bakat Santri

4 Juli 2026

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id