CIAYUMAJAKUNING.ID – Ahli waris dua kuwu di Kabupaten Cirebon yakni Kuwu Panggangsari, Kecamatan Losari Rudi Priyanto dan Kuwu Karangmangu, Kecamatan Susukanlebak Mujahidin mendapat santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Secara simbolis, santunan di berikan di di Kantor Kuwu Panggangsari dan di hadiri Bupati Cirebon Imron Rosyadi, Selasa (19/03).
Kepala BPJS ketenagakerjaan Cirebon Sudarwoto mengatakan jumlah kuwu dan aparat desa yang mendapatkan perlindungan sebanyak 4.851 jiwa dari 412 desa.
“Iuran BPJS Ketenagakerjaan bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon,” katanya.
Ahli waris kuwu yang meninggal dunia itu masing-masing mendapatkan uang jaminan kematian sebesar Rp42 juta.
Menurut Bupati Imron, setiap kuwu dan aparat desa mendapat jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
“Supaya mereka kerjanya tenang dan dapat melahirkan inovasi-inovasi untuk memajukan desanya masing-masing,” katanya.
Selain itu, setiap kuwu atau aparat desa yang meninggal dunia saat menjalankan tugas maka setiap ahli waris mendapatkan beasiswa pendidikan.
Jumlah beasiswa bagi ahli waris tersebut sebesar Rp92 juta untuk melanjutkan pendidikan hingga ke jenjang sarjana. ***