Connect with us

Umum

Pemkab Indramayu Terima Barang Rampasan Negara dari KPK Senilai Rp914 Juta

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDPemkab Indramayu menerima barang rampasan negara dari KPK berupa tanah dan bangunan yang berada di dua lokasi yakni di Kecamatan Karangampel dan Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jum’at (19/07).

Barang milik negara tersebut di serahkan oleh Direktur Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto.

Sedangkan pihak penerimanya adalah Plt Asisten Adminstrasi Pemkab Indramayu Sri Wulaningsih di Ruang Ki Tinggi Setda Indramayu.

Mungki menjelaskan penyerahan kali ini berbeda dengan sebelumnya yang saat itu berbentuk hibah karena ada permohonan dari Pemkab Indramayu.

Tetapi kali ini bentuknya adalah penyerahan karena kerugian negara lokasinya berada di Indramayu dan terserah Pemkab mau di gunakan untuk apa.

Advertisement

“Bisa untuk rumah dinas atupun tukar guling asal sesuai ketentuan,” terangnya.

Hasil sitaan berupa tanah seluas 282 m persegi dan dua bangunan seluas 177,45 m persegi di Desa Karangampel Kidul, Karangampel senilai Rp560.971.000,-

Serta tanah seluas 102 m persegi dan bangunan seluas 61,5 m persegi di Villa Casablanca Desa Singajaya, Indramayu senilai Rp353.561.000, –.

Dari kedua lokasi tersebut total keseluruhan tanah dan bangunan yang diserahkan senilai Rp914.532.000,-.

Selanjutnya melalui BKAD Indramayu, barang milik negara itu akan di bahas bersama tim untuk pemanfaatannya. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend