CIAYUMAJAKUNING.ID – Komisi III DPRD Kota Cirebon mendesak Pemkot Cirebon untuk segera membenahi persoalan internal yang tengah di hadapi RS Gunung Jati.
Persoalan tersebut di bahas dalam pertemuan Komisi III DPRD dengan perwakilan dokter spesialis rumah sakit di Ruang Rapat Serbaguna 3 DPRD, Rabu (14/10).
Para dokter spesialis rumah sakit setempat menyampaikan sejumlah kendala di antaranya ketersediaan obat hingga pemeliharaan dan sterilisasi alat medis yang di nilai berpengaruh terhadap pelayanan pasien.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang di lakukan Komisi III.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Yusuf tenaga medis yang berhadapan langsung dengan pasien harus mendapat dukungan dari sistem pengelolaan rumah sakit yang berjalan dengan baik.
“Padahal ini kan kerja tim, sistem yang harus bekerja. Ketika kemudian pelaksana sistem yang terutama berhadapan langsung dengan pasien tidak antusias atau bahkan mengeluh, ini akan jadi bom waktu,” terangnya.
Yusuf menambahkan seorang dokter mengaku tidak melakukan operasi selama sekitar satu bulan karena pemeliharaan dan sterilisasi alat belum di lakukan.
Selain itu, sejumlah obat yang seharusnya tersedia di rumah sakit di laporkan tidak selalu ada.
“Padahal, obat-obatan yang wajib tersedia seharusnya tidak boleh sampai kosong. Apalagi ini rumah sakit rujukan daerah, masa pasien harus kembali lagi ke puskesmas,” ujarnya.
Untuk itu, Yusuf meminta Wali Kota Cirebon sebagai pihak yang memiliki kewenangan terhadap rumah sakit untuk memberi perhatian serius terhadap kondisi tersebut.
“Menurut saya harus bertindak sangat cepat, karena kondisinya kan, ini bukan bicara tentang kekuasaan dan sebagainya, ini pelayanan,” tegasnya.
Sementara itu, dokter spesialis urologi RS Gunung Jati Tommy Yuwono Santoso menilai pembenahan perlu segera di lakukan guna memastikan keselamatan pasien dan memberikan arah pengembangan rumah sakit.
“Kita butuh manajemen yang kompeten serta dukungan agar pelayanan dan fasilitas rumah sakit dapat berkembang,” ujarnya.
Tommy menambahkan para dokter spesialis belum pernah melakukan audiensi langsung dengan Wali Kota meskipun persoalan tersebut telah beberapa kali di sampaikan melalui Dewan Pengawas.
Sebagai tindak lanjut, Yusuf meminta Badan Musyawarah (Bamus) menjadwalkan pertemuan dengan Wali Kota serta para pemangku kepentingan terkait, termasuk para dokter spesialis.
“Kalau kemudian Pak Wali mengulur-ulur lagi waktu pertemuan itu, maka ya mungkin kami akan memberikan rekomendasi,” ujarnya. ***








