https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Minggu, 27 September 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Tak Temui Massa Aksi, PPPI Ingin Syaefuddin Dicopot dari Jabatan Wakil Bupati Indramayu 

by Bastian
19 Juni 2025
in Umum
Tak Temui Massa Aksi, PPPI Ingin Syaefuddin Dicopot dari Jabatan Wakil Bupati Indramayu 

Indramayu – Sejumlah massa aksi demonstrasi yang tergabung dalam Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI) menggeruduk kantor Pemkab Indramayu, pada Kamis (19/5/2025).

Demonstrasi merupakan aksi yang kedua kali yang dilakukan oleh PPPI. Dalam aksi ini, mereka meminta Wakil Bupati Indramayu, Syaefuddin memberikan klarifikasi atas sejumlah isu yang menyeret namanya.

BacaJuga

Satpol PP Indramayu Sita 1500 Botol Miras Berbagai Merek

Ribuan Lowongan Kerja di Depok Ditawarkan di Bursa Kerja Online, Tinggal Klik Nyari Gawe

KDM Jadi Figur Alternatif di Pilpres 2029

Sebulan, Polres Majalengka Amankan 40 Pelaku Kejahatan

Koordinator lapangan, Urip Triandi mengatakan, pihaknya kecewa karena Wakil Bupati Indramayu, Syaefuddin tidak menemui massa aksi. Padahal, pihaknya hanya ingin meminta klarifikasi dari Syaefuddin mengenai isu yang saat ini berkembang.

Beberapa di antaranya yaitu, dugaan kasus korupsi belanja Tunjangan Perumahan (Tuper) DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022 yang sedang diselidiki oleh Kejati Jabar. Kemudian, yang terbaru mengenai Syaefuddin diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur.

“Kami merasa kecewa sebagai masyarakat Kabupaten Indramayu tidak ditemuinya oleh Wakil Bupati. Kami hanya membutuhkan klarifikasi terkait isu-isu yang sudah beredar,” kata Urip.

Urip berujar, pihaknya mendapat informasi bahwa Syaefuddin sudah keluar sebelum massa aksi tiba. Bahkan, Syaefuddin memang tidak berkenan menemui massa aksi.

“Dengan begitu kami meminta agar pihak terkait segera mengungkap kebenaran dari isu-isu tersebut,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, PPPI turut menyampaikan lima pernyataan sikap yang ditujukan kepada Syaefuddin. Adapun pernyataan yaitu;

1. Kami merasa kecewa sebagai masyarakat Kabupaten Indramayu tidak ditemuinya oleh Wakil Bupati,

2. Dengan kemaningkiran Wakil Bupati, kami menganggap bahwa isu yang berkembang dan beredar di masyarakat luas patut diduga benar adanya,

3. Dengan kemangkiran Wakil Bupati yang kedua kalinya, maka kami mengambil sikap akan melakukan aksi damai di istana negara pada tanggal 26 juni 2025 dengan tuntutan agar presiden memerintahkan Kejagung mengusut tuntas dugaan korupsi Tuper

Anggota DPRD Tahun 2022,

4. Kami meminta agar APH melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Wakil Bupati terhadap anak di bawah umur, dan

5. Meminta Kemendagri agar memberhentikan Wakil Bupati dari jabatannya karena tidak layak sebagai pejabat publik yang sudah menyakiti masyarakat indramayu secara konstitusi.

Sebelumnya, Kejati Jabar sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi belanja Tuper DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022.

“Benar, Kejati Jabar sedang melakukan pemeriksaan terkait hal itu (dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu),” ujar Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2025).

Saat ini, penyidik sedang mengumpulkan data-data sebagaimana laporan pengaduan yang disampaikan. Sejumlah saksi pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya.

Namun, Kasi Penkum masih belum mengungkapkan siapa saja yang sudah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.

“Informasinya sudah ada enam orang yang dimintai keterangannya. Tapi untuk siapa saja mereka, belum bisa kami ungkapkan,” katanya.

Pada perkara itu, Syaefuddin yang saat menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu diduga terlibat dalam dugaan kasus ini. Sebab, Syaefudin menjadi Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024.

Ketua DPRD Indramayu saat itu, diduga menyetujui besaran tunjangan tanpa kajian sah. Bahkan, Syaefudin diduga menerima langsung manfaat dari kebijakan itu, serta tidak menjalankan fungsi pengawasan secara semestinya.

Selain itu, pihak lain yang diduga terlibat yaitu Sekretaris Dewan (Sekwan) selaku pejabat pengguna anggaran yang menyusun usulan dan memproses pencairan dana.

Kemudian, Tim Penilai Internal (UPB/TAPD) yang menetapkan besaran tunjangan tanpa wewenang profesional dan legalitas resmi.

Selanjutnya, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) yang memproses dan mencairkan dana tanpa verifikasi memadai terhadap dasar hukum dan dokumen.

Lalu, kepala daerah/bupati, apabila turut menandatangani atau menyetujui penetapan tunjangan yang tidak sah.

Tags: IndramayuWabup

Related Posts

Satpol PP Indramayu Sita 1500 Botol Miras Berbagai Merek

Satpol PP Indramayu Sita 1500 Botol Miras Berbagai Merek

25 September 2026
Ribuan Lowongan Kerja di Depok Ditawarkan di Bursa Kerja Online, Tinggal Klik Nyari Gawe

Ribuan Lowongan Kerja di Depok Ditawarkan di Bursa Kerja Online, Tinggal Klik Nyari Gawe

23 September 2026
KDM Jadi Figur Alternatif di Pilpres 2029

KDM Jadi Figur Alternatif di Pilpres 2029

23 September 2026

Sebulan, Polres Majalengka Amankan 40 Pelaku Kejahatan

23 September 2026
Pemprov Jabar Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Pendidikan Gratis

Pemprov Jabar Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Pendidikan Gratis

22 September 2026
Upaya Pemkab dan Kejari Indramayu Kawal Pembangunan Daerah

Upaya Pemkab dan Kejari Indramayu Kawal Pembangunan Daerah

20 September 2026

Berita Terpopuler

  • GGM Majalengka Meriah Bersama Karnaval SCTV, 12-13 September Pekan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Joyoboyo: Gunung Slamet Meletus Bisa Bikin Pulau Jawa Terbelah Jadi Dua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Sewa Motor Masa Depan: Terhubung lewat 1 pintu, YourBestie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Tradisi Melepas Burung Bagi Warga Tionghoa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Swasembada Pangan, Majalengka Tanam Bawang Putih Serentak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Poltekkes Tasikmalaya Latih Petugas Puskesmas Gunungsari Deteksi Dini Kanker Paru Lewat SATUSEHAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id