https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Minggu, 8 November 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Ekonomi

KDM: Kompensasi Untuk Supir Angkot, Becak dan Andong Disalurkan Mulai Pekan Depan

by Bastian
6 Maret 2026
in Ekonomi, Umum
KDM: Kompensasi Untuk Supir Angkot, Becak dan Andong Disalurkan Mulai Pekan Depan

Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali meliburkan supir angkot, tukang becak dan andong guna memperlancar arus mudik lebaran 2026.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan kebijakan untuk meliburkan tukang ojek, sopir angkot, andong, becak khusus bagi mereka yang berada di jalur lintasan mudik. “Liburnya selama seminggu, ya,” katanya, Kamis (5/3/2026).

BacaJuga

Jalan Tengah Polemik Konstitusi, Maman Imanulhaq Minta Gibran Mundur

Jembatan Kali Kapur Indramayu Diprotes Warga, KDM: Keterlambatan Masih Bisa Ditoleransi

KDM Siapkan Desa Pajajar Majalengka Jadi Desa Wisata Tahun Depan

Bupati Lucky Lantik Enam Camat di Indramayu, Siapa Saja Mereka?

Pihaknya mengatakan kebijakan ini dilakukan agar tugas Polri tidak terlalu berat dalam mengatur kelancaran arus mudik.

“Saya sudah lapor ke Pak Kapolda seluruh jalur mudik yang ada angkot, becak, andong dan berbagai hal lainnya akan diliburkan menjelang dan setelah idul fitri,” katanya.

KDM sapaan akrabnya melanjutkan, bagi mereka yang berhenti beroperasi selama satu pekan akan diberikan uang saku. “Penyaluran kompensasi akan dilakukan secara bertahap mulai pekan depan,” katanya.

Berkaca pada tahun lalu, meliburkan angkot, becak dan andong diyakini membuat arus mudik di wilayah Jabar tidak akan terjadi penyumbatan.

“Sehingga masyarakat yang akan menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur bisa melewati Jabar dengan nyaman, jalannya juga mulus,” katanya.

KDM juga memastikan para supir angkot, becak dan andong akan menikmati masa libur dengan jaminan uang saku yang ada.

“Sehingga pada saat mudik, [mereka] bisa tinggal di rumah bersama keluarganya dan mendapat uang pengganti selama seminggu tidak bekerja,” katanya.

Mudik lebaran 2025 lalu pogram kompensasi ini diberikan kepada 1.322 sopir angkot di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor. Selain itu, 463 pengemudi becak di Kabupaten Garut, Cirebon, dan Subang, serta 782 pengemudi delman di Kabupaten Garut, Tasikmalaya, dan Bandung Barat juga menerima bantuan serupa.

Kebijakan tersebut terbukti efektif. Data Dinas Perhubungan Jawa Barat menunjukkan peningkatan kecepatan kendaraan selama masa mudik.

Misalnya, kecepatan rata-rata perjalanan Garut–Bandung (lintas Limbangan–Malangbong) meningkat menjadi 20–30 km/jam dari sebelumnya 10–20 km/jam pada 2024. Sementara itu, lintas Garut–Tasikmalaya meningkat menjadi 30–40 km/jam dari 20–30 km/jam

Tags: Dedi MulyadiKDMPemprov JabarProvinsi Jawa Barat

Related Posts

Jalan Tengah Polemik Konstitusi, Maman Imanulhaq Minta Gibran Mundur

7 November 2026
KDM Ajak Insinyur Indonesia Selesaikan Masalah Transportasi dan Lingkungan di Jabar

Jembatan Kali Kapur Indramayu Diprotes Warga, KDM: Keterlambatan Masih Bisa Ditoleransi

7 November 2026
KDM Siapkan Desa Pajajar Majalengka Jadi Desa Wisata Tahun Depan

KDM Siapkan Desa Pajajar Majalengka Jadi Desa Wisata Tahun Depan

7 November 2026
Bupati Lucky Lantik Enam Camat di Indramayu, Siapa Saja Mereka?

Bupati Lucky Lantik Enam Camat di Indramayu, Siapa Saja Mereka?

6 November 2026

3 Tahun Oplos Gas Melon, Pelaku Hanya Gunakan Alat Sederhana

6 November 2026
Ekonomi Jabar Triwulan III 2026 Tumbuh 5,89 persen, Lebih Tinggi Dibandingkan Nasional

IPM Jabar 2026 Naik Jadi 76,62, Seluruh Indikator Penyusun Meningkat

5 November 2026

Berita Terpopuler

  • Yuk, Pantau Lalu Lintas Secara Real Time via PANON Kuningan!

    Yuk, Pantau Lalu Lintas Secara Real Time via PANON Kuningan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Mandiri Taspen dan ITB Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Ekosistem Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumur Tujuh Cikajayaan Pasawahan Situs Mata Air Bersejarah di Kuningan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IHSG Rebound, Bitcoin Terkoreksi, Soroti Dinamika Pasar Saham dan Kripto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Geothermal di Kuningan, Bupati Sambangi Kementerian ESDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Izin Usaha Kawasan Wisata Arunika Kuningan Minta Diperbaiki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Gentengisasi di Majalengka Diluncurkan 8 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id