CIAYUMAJAKUNING.ID: Penggeledahan rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi memunculkan polemik setelah muncul isu kamera pengawas (CCTV) dalam rumah tidak aktif saat penyidik bekerja.
Kuasa hukum Ono, Sahali SH, menegaskan bahwa penonaktifan CCTV bukan dilakukan pihak keluarga, melainkan atas permintaan tim penyidik KPK.
Klarifikasi tersebut disampaikan Sahali menyusul berkembangnya informasi yang menyebut CCTV sengaja dimatikan ketika penggeledahan berlangsung pada Rabu (1/4/2026).
Menurut Sahali, tudingan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ia menilai keluarga justru tidak memiliki alasan untuk menonaktifkan kamera pengawas, karena rekaman CCTV dapat menjadi bukti transparansi selama proses penggeledahan berlangsung.
“Pertanyaannya, apa kepentingan keluarga untuk mematikan CCTV? Justru dalam situasi seperti itu, lebih baik CCTV tetap menyala untuk transparansi,” ujar Sahali dalam keterangannya di Bandung.
Sahali yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI Perjuangan Jawa Barat mengatakan, keberadaan CCTV penting agar seluruh tahapan penggeledahan dapat terdokumentasi secara utuh.
Selain polemik CCTV, kuasa hukum juga menyoroti penyitaan uang tunai oleh penyidik KPK. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita uang Rp50 juta yang disebut sebagai milik pribadi keluarga, serta Rp200 juta yang menurut pihak keluarga merupakan dana titipan peserta arisan.
Pihak keluarga, kata Sahali, telah berupaya menunjukkan bukti pendukung berupa riwayat percakapan grup arisan sebagai penjelasan asal-usul dana tersebut. Namun, penyidik tetap membawa uang tersebut untuk kepentingan penyelidikan.
Menurutnya, langkah penyitaan terhadap barang-barang yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan substansi perkara berpotensi menimbulkan persepsi publik yang keliru.
“Kami menyayangkan adanya upaya pembentukan opini (framing) melalui penyitaan barang-barang yang tidak relevan dengan pokok perkara,” tegasnya.
Hingga saat ini, KPK belum menyampaikan rincian lebih lanjut mengenai keterkaitan barang-barang yang disita dengan perkara yang sedang didalami. Proses hukum masih berjalan dan publik menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.



