spot_img
Senin, Mei 11, 2026
More

    Mendadak Ikuti Tes Urine, 94 ASN Kuningan Negatif Narkoba

    CIAYUMAJAKUNING.IDPemkab Kuningan menyampaikan hasil kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urine yang di gelar Rabu (08/04) terhadap para pejabat di lingkungan Pemkab.

    Sebanyak 94 pejabat telah mengikuti pemeriksaan tersebut dan di nyatakan ‘Negatif’.

    Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menegaskan pelaksanaan ini di gelar secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya.

    Hal ini di maksudkan guna memastikan hasil yang di peroleh benar-benar mencerminkan kondisi yang objektif, murni dan tanpa rekayasa.

    “Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Pemkab dengan BNN Kuningan,” ujarnya di Gedung Setda, Kamis (09/04).

    Sekaligus sebagai bentuk komitmen dalam upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kuningan.

    Bupati mengapresiasi atas hasil yang menunjukkan para pejabat di lingkungan Pemkab Kuningan bebas dari narkoba.

    Hal ini menjadi indikator positif jika aparatur pemerintah berkomitmen menjaga integritas, kesehatan dan keteladanan.

    Ia berharap kegiatan ini menjadi penguat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dari narkoba.

    Pemkab Kuningan akan terus mendorong upaya preventif, edukatif dan penegakan hukum secara berkelanjutan.

    “Iini menjadi momentum memperkuat kewaspadaan dan kepedulian kita bersama,” tutur Bupati.

    Ia berharap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kuningan dapat terus di tekan secara signifikan.

    Sementara itu, Kepala BNN Kuningan Agus Mulya mengapresiasi Bupati dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba.

    “Bupati ingin memastikan bahwa lingkungan pemerintah daerah benar-benar bersih dari narkoba,” tambahnya.

    Dalam pemeriksaan, BNN menggunakan tujuh parameter pengujian.

    Yaitu Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Marijuana/Cannabis (THC/THC-COOH), Morphine/Opiate (MOP), Cocaine (COC), Benzodiazepine (BZO) dan Carisoprodol.

    Apabila di temukan indikasi penggunaan narkoba, hasil itu akan segera di laporkan kepada Bupati Kuningan untuk di tindaklanjuti.

    Hasil tes urine terhadap para kepala SKPD di jadwalkan akan keluar dalam waktu 3×24 jam. ***

    Berita Lainnya

    spot_img

    Related Stories