https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Senin, 12 Oktober 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Ekbis

Tolak Revisi UU Hak Cipta, Media Lokal Dorong Skema B2B Tanpa Perantara LMK

by Noer Panji
12 Oktober 2026
in Ekbis

FGD Media Lokal menyikapi revisi undang undang hak cipta. (Ist)

CIAYUMAJAKUNING.ID: Industri media lokal di Indonesia kini ibarat pasien kritis di ruang gawat darurat. Revisi Undang-Undang Hak Cipta (UU No. 28 Tahun 2014) dianggap membawa ancaman baru berpotensi memutus urat nadi operasional pers daerah.

Keresahan ini menjadi sorotan tajam dalam Focus Group Discussion (FGD) Kolaborasi Pengembangan Ekosistem Media Lokal di Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/10/2026).

BacaJuga

Indonesia Kalah dari Singapura di Pasar Kripto Asia, Apa yang Harus Dikejar?

Partners in Purpose: Global Stockist Stories – Craftlab Menemukan Dunia Baru untuk Fuguku

58% Konsumen Gunakan AI untuk Riset Pembelian, Brand Mulai Berebut Visibilitas di Jawaban AI

ORIJIN Japanese Dining Menghadirkan Hirudoki Cita Rasa Jepang, Dirancang Khusus Untuk Makan Siang

Mayoritas pimpinan media yang hadir sepakat: revisi regulasi tersebut tidak menyentuh akar persoalan, melainkan membuka celah sentralisasi kompensasi platform digital melalui pihak perantara, yakni Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dinilai berisiko fatal.

Selain memunculkan ancaman pemotongan kompensasi sepihak untuk management fee, aturan kaku ini berpotensi memicu de-indeksasi (de-indexing) dan pajak tautan (link tax).

Dampaknya tak main-main: platform global bisa saja menghentikan distribusi konten berita secara instan. Pemimpin Redaksi Suara.com, Suwarjono, menggambarkan betapa kritisnya kondisi industri saat ini.

“Beberapa teman sudah lapor, ‘Wah, Mas, kami betul-betul sepertinya sudah masuk IGD.’ Kita butuh refresh lagi, kemungkinan tahun depan model bisnis media itu akan seperti apa?” ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini pendapatan dari aktivitas jurnalistik murni semakin sulit menutupi biaya operasional, sehingga media terpaksa harus disokong oleh unit usaha lain.

Suara penolakan juga menggema dari akar rumput. CEO AyoBandung, Rudi Sukarno, menegaskan bahwa wacana sentralisasi royalti via LMK bertentangan dengan semangat industri independen.

“Rencana pemusatan ini bukan solusi pelindung, melainkan ancaman eksistensial struktural yang bisa memutus urat nadi operasional secara permanen,” tegasnya.

Ia menuntut agar hubungan komersial mutlak bertumpu pada kesepakatan Business-to-Business (B2B) yang murni, sukarela, dan tanpa intervensi negara.

Kekhawatiran senada disampaikan CEO Harapan Rakyat, Subagja Hamara. Menurutnya, model bisnis media lokal sangat bergantung pada trafik organik dari platform digital yang kemudian dikonversi menjadi pendapatan iklan.

“Menaruh ‘gerbang tol’ pada tautan berita sama saja dengan memutus jalan masuk pembaca menuju ruang redaksi. Jangan biarkan link tax merenggut masa depan kita,” ujar Subagja.

Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Barat, Satrya Graha Laksana, turut menyoroti ironi regulasi ini. Saat media lokal tengah berlomba-lomba mencari cara agar terindeks oleh platform demi trafik, aturan link tax justru akan membuat platform enggan mengindeks media kecil karena adanya beban biaya tambahan.

Dampaknya pun tidak hanya dirasakan oleh perusahaan pers. Ketua Asosiasi Media Sosial Indonesia (Amsindo) Jawa Barat, Feggy Nurdiansyah, memperingatkan bahwa matinya industri media akan meruntuhkan ekosistem informasi publik dan membatasi hak masyarakat daerah untuk mendapat sumber berita yang terpercaya.

Kolaborasi B2B sebagai Jalan Keluar FGD di Bandung ini tidak sekadar menjadi ajang keluh kesah, melainkan forum untuk merumuskan sikap bersama: menolak mutlak campur tangan birokrasi LMK.

Solusi keberlanjutan media lokal sejatinya terletak pada diversifikasi pendapatan, kemitraan strategis dengan pelaku usaha lokal, dan negosiasi langsung (B2B) yang transparan dan efisien antara penerbit dan platform digital.

“Jika trafik dari platform ini hilang, kami mungkin harus menjajakan produk media seperti masa-masa jualan koran di lampu merah,” pungkas Subagja Hamara.

Sebuah perumpamaan tajam yang menegaskan bahwa aturan hak cipta seharusnya melindungi ruang redaksi, bukan malah mematikan jalan pembaca untuk menemukan karya jurnalistik mereka.

Tags: Lembaga Manajemen KolektifLMKMedia LokalUU Hak Cipta

Related Posts

Indonesia Kalah dari Singapura di Pasar Kripto Asia, Apa yang Harus Dikejar?

12 Oktober 2026
Partners in Purpose: Global Stockist Stories – Craftlab Menemukan Dunia Baru untuk Fuguku

Partners in Purpose: Global Stockist Stories – Craftlab Menemukan Dunia Baru untuk Fuguku

12 Oktober 2026
58% Konsumen Gunakan AI untuk Riset Pembelian, Brand Mulai Berebut Visibilitas di Jawaban AI

58% Konsumen Gunakan AI untuk Riset Pembelian, Brand Mulai Berebut Visibilitas di Jawaban AI

12 Oktober 2026
ORIJIN Japanese Dining Menghadirkan Hirudoki Cita Rasa Jepang, Dirancang Khusus Untuk Makan Siang

ORIJIN Japanese Dining Menghadirkan Hirudoki Cita Rasa Jepang, Dirancang Khusus Untuk Makan Siang

12 Oktober 2026
Harga Emas Berpotensi Naik ke 4.163, Ini Analisis Dupoin Futures

Harga Emas Berpotensi Naik ke 4.163, Ini Analisis Dupoin Futures

12 Oktober 2026
Pertamina melalui Elnusa Petrofin Perkuat Ketahanan BBM Sambut Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Pertamina melalui Elnusa Petrofin Perkuat Ketahanan BBM Sambut Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

12 Oktober 2026

Berita Terpopuler

  • anik arnika mabok ngeslot

    Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Joyoboyo: Gunung Slamet Meletus Bisa Bikin Pulau Jawa Terbelah Jadi Dua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GGM Majalengka Meriah Bersama Karnaval SCTV, 12-13 September Pekan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Tani: Swasembada Pangan Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik dan Krisis Pangan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pembongkaran Rel Kuno Cirebon Memanas, DPRD Siapkan RDP dan Panggil Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Poltekkes Tasikmalaya Latih Petugas Puskesmas Gunungsari Deteksi Dini Kanker Paru Lewat SATUSEHAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asep Eka Mulyana Dapat Diskresi Tiga Periode, Golkar Majalengka Bidik Tambah Kursi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Tujuan Korpri Kuningan Bentuk Satgas Baladhika Beranggotakan 60 ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id