https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Minggu, 18 Oktober 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Pemkot Cirebon Dorong ASN Bayar Zakat Melalui Baznas

by Andika
23 Mei 2020
in Umum
Pemkot Cirebon Dorong ASN Bayar Zakat Melalui Baznas

Wakil Walikota Cirebon, Hj. Ety Herawati Membayarkan Zakatnya di Baznas Kota Cirebon (Foto : Andika / Ciayumajakuning.id)

CIREBON, —Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon Jawa Barat mendorong jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk membayar zakat, infaq, dan shodakoh di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) karena terbukti memiliki kontribusi yang jelas kepada masyarakat di Kota Cirebon.

Hal itu dikatakan Dra. Hj. Eti Herawati saat memberikan sambutan Kegiatan Keteladanan Pimpinan Daerah Bayar Zakat yang diselenggarakan oleh Baznas Kota Cirebon, Jumat (22/5/2020).

BacaJuga

1.768 Pelajar Indramayu Terima Bantuan dari Baznas Rp884 Juta

Kekeringan di Kopi Luhur Kota Cirebon Perlu Perhatian Khusus

19 Warga Kota Cirebon Dapat Bantuan Rutilahu dari Kemensos

Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Sepakat Kerja Sama Benahi Stadion Jalak Harupat

“Ada banyak kebutuhan mendesak di masyarakat yang tidak bisa dipenuhi oleh dana APBD, maka Baznas bisa menutup hal tersebut,” katanya.

Eti menuturkan salah satu kebutuhan mendesak di masyarakat yang kerap terjadi adalah musibah yang menimpa beberapa orang seperti rumah ambruk dan lain sebagainya, dan hal tersebut tidak bisa dibantu dari dana APBD.

“Kami mendorong kawan-kawan ASN bayar zakat, infaq dan shodakoh di Baznas, karena bisa membantu warga yang membutuhkan,” tuturnya.

Pada saat yang sama, Ketua Baznas Kota Cirebon M. Taufik mengungkapkan potensi zakat di Kota Cirebon untuk zakat fitrah bisa mencapai Rp10,5 miliar, sedangkan untuk potensi zakat profesi jika berdasar pada jumlah ASN yang ada di Kota Cirebon bisa mencapai Rp 400 juta per bulan.

Jumlah tersebut tentu cukup besar jika dialokasikan untuk sektor sosial seperti membantu keluarga kurang mampu dan masyarakat yang membutuhkan.

“Baznas tidak diperbolehkan mengendapkan dana maka ketika ada dana zakat atau infaq terkumpul maka akan langsung disalurkan,” ujarnya.

Taufik menambahkan sebagai lembaga resmi Pemerintah non-struktural yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui Kementerian Agama seperti tercantum dalam UU Nomor 23 Tahun 2011, Baznas memiliki fungsi terpercaya dalam pengumpulan dan penyaluran zakat.

“Maka kalau ingin pembayaran dan penyaluran zakatnya tepat, maka bayarlah zakat ke Baznas,” pungkasnya.

Tags: BaznasCiayumajakuning.idPemkot Cirebon

Related Posts

Kekeringan di Kopi Luhur Kota Cirebon Perlu Perhatian Khusus

1.768 Pelajar Indramayu Terima Bantuan dari Baznas Rp884 Juta

17 Oktober 2026
Kekeringan di Kopi Luhur Kota Cirebon Perlu Perhatian Khusus

Kekeringan di Kopi Luhur Kota Cirebon Perlu Perhatian Khusus

17 Oktober 2026
Calon Pekerja di Jepang Asal Cirebon Dapat Subsidi Rp15 Juta

19 Warga Kota Cirebon Dapat Bantuan Rutilahu dari Kemensos

15 Oktober 2026
Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Sepakat Kerja Sama Benahi Stadion Jalak Harupat

Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Sepakat Kerja Sama Benahi Stadion Jalak Harupat

14 Oktober 2026
Upaya Museum Pangeran Cakrabuana Cirebon Jadi Ruang Edukasi

Drainase di Tentara Pelajar dan Pancuran Kota Cirebon Diperbaiki

13 Oktober 2026
Kualitas Udara Jabar Disorot KDM, Bandung Barat Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Kualitas Udara Jabar Disorot KDM, Bandung Barat Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

12 Oktober 2026

Berita Terpopuler

  • Bank Mandiri Taspen dan ITB Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Ekosistem Pendidikan

    Bank Mandiri Taspen dan ITB Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Ekosistem Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Joyoboyo: Gunung Slamet Meletus Bisa Bikin Pulau Jawa Terbelah Jadi Dua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Tani: Swasembada Pangan Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik dan Krisis Pangan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pembongkaran Rel Kuno Cirebon Memanas, DPRD Siapkan RDP dan Panggil Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asep Eka Mulyana Dapat Diskresi Tiga Periode, Golkar Majalengka Bidik Tambah Kursi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Tujuan Korpri Kuningan Bentuk Satgas Baladhika Beranggotakan 60 ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Gentengisasi di Majalengka Diluncurkan 8 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id