https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Minggu, 8 November 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Parah! Oknum Guru SD yang Sudah Beristri Cabuli Muridnya di Kedawung Cirebon

by Sudastika
6 Juli 2023
in Umum
Parah! Oknum Guru SD yang Sudah Beristri Cabuli Muridnya di Kedawung Cirebon

Teersangka TH ditangkap Polres Ciko. (ist)

CIAYUMAJAKUNING.ID – Seorang oknum guru yang telah beristri berinisial TH (26 tahun) di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon tega mencabuli anak didiknya usai korban menceritakan kejadian pilu itu kepada orang tuanya.

Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan oknum guru SD itu melakukan aksi bejatnya pada tanggal 25 Mei 2023.

BacaJuga

Jalan Tengah Polemik Konstitusi, Maman Imanulhaq Minta Gibran Mundur

Jembatan Kali Kapur Indramayu Diprotes Warga, KDM: Keterlambatan Masih Bisa Ditoleransi

KDM Siapkan Desa Pajajar Majalengka Jadi Desa Wisata Tahun Depan

Bupati Lucky Lantik Enam Camat di Indramayu, Siapa Saja Mereka?

“Di salah satu penginapan yang berada di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon,” katanya saat menggelar konferensi pers seperti di kutip dari Antara, Rabu (06/7).

Ariek menceritakan, pada hari itu, tersangka melalui pesan whatsapp mengajak korban bertemu di salah satu tempat.

Kemudian tersangka sempat singgah di salah satu minimarket yang berada di daerah itu untuk membeli minum.

“Selanjutnya, tersangka membawa ke salah satu penginapan dan melakukan aksi cabulnya kepada korban pada siang hari,” terangnya.

Tersangka juga sempat mengancam supaya korban tidak memberi tahu kepada siapa pun.

Setelah kejadian, lanjut Ariek, korban pulang ke rumah tapi ibu korban curiga karena korban diam setelah sampai di rumah.

“Hingga akhirnya mengakui telah di lakukan tindakan cabul oleh oknum gurunya,” tuturnya.

Tersangka sempat mengelak atas perbuatannya.

“Tapi setelah kami menunjukkan sejumlah barang bukti, tersangka langsung mengakui,” ujar Ariek.

Tersangka di tangkap pada awal bulan Juli 2023 setelah petugas dari Pores Ciko memiliki sejumlah barang bukti.

Akibat perbuatannya, TH terancam hukuman kurungan penjara paling lama 15 tahun penjara.

Karena melanggar Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. ***

 

Tags: AKBP Ariek Indra SentanuCiayumajakuningKecamatan KedawungPencabulanPolres Cirebon Kota

Related Posts

Jalan Tengah Polemik Konstitusi, Maman Imanulhaq Minta Gibran Mundur

7 November 2026
KDM Ajak Insinyur Indonesia Selesaikan Masalah Transportasi dan Lingkungan di Jabar

Jembatan Kali Kapur Indramayu Diprotes Warga, KDM: Keterlambatan Masih Bisa Ditoleransi

7 November 2026
KDM Siapkan Desa Pajajar Majalengka Jadi Desa Wisata Tahun Depan

KDM Siapkan Desa Pajajar Majalengka Jadi Desa Wisata Tahun Depan

7 November 2026
Bupati Lucky Lantik Enam Camat di Indramayu, Siapa Saja Mereka?

Bupati Lucky Lantik Enam Camat di Indramayu, Siapa Saja Mereka?

6 November 2026

3 Tahun Oplos Gas Melon, Pelaku Hanya Gunakan Alat Sederhana

6 November 2026
Ekonomi Jabar Triwulan III 2026 Tumbuh 5,89 persen, Lebih Tinggi Dibandingkan Nasional

IPM Jabar 2026 Naik Jadi 76,62, Seluruh Indikator Penyusun Meningkat

5 November 2026

Berita Terpopuler

  • Yuk, Pantau Lalu Lintas Secara Real Time via PANON Kuningan!

    Yuk, Pantau Lalu Lintas Secara Real Time via PANON Kuningan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Mandiri Taspen dan ITB Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Ekosistem Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumur Tujuh Cikajayaan Pasawahan Situs Mata Air Bersejarah di Kuningan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IHSG Rebound, Bitcoin Terkoreksi, Soroti Dinamika Pasar Saham dan Kripto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Geothermal di Kuningan, Bupati Sambangi Kementerian ESDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Izin Usaha Kawasan Wisata Arunika Kuningan Minta Diperbaiki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Gentengisasi di Majalengka Diluncurkan 8 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id